Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH ratusan dokter Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak pemberian gelar profesor kehormatan bagi pejabat publik. Forum Rektor juga menyuarakan hal senada.
"Jabatan akademik pada umumnya dilakukan secara berjenjang mulai dari asisten ahli, ahli, lektor, lektor kepala, dan Profesor. Jabatan akademik hanya diperuntukkan bagi akademisi, baik dosen tetap maupun dosen tidak tetap atau Part Time Faculty," tegas Ketua Forum Rektor Indonesia, Mohammad Nasih saat dihubungi mediaindonesia.com, pada Jumat (17/2).
Mohammad Nasih yang juga Rektor Universitas Airlangga (Unair) ini mengatakan bahwa Profesor adalah Jabatan Akademik bukan Gelar Akademik.
Ia menjelaskan bahwa orang-orang yang diluar akademisi baik pendidik ataupun dosen tidak selayaknya mendapatkan gelar jabatan akademik seperti profesor kehormatan.
"Di luar akademisi atau pendidik atau dosen tidak selayaknya mendapat jabatan akademik. Jadi, syarat utama untuk mendapatkan jabatan akademik hanyalah akademisi," tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Pengamat: Regulasi Pemberitan Profesor Kehormatan Kurang Selektif
Melihat potensi dan fenomena disharmoni yang ada, semangat moderasi beragama harus terus digelorakan.
Penghitungan real cost biaya di PT perlu dihitung per prodi per wilayah.
Asisten Pelatih Timnas Amin Tamsil Linrung menyebutkan sudah waktunya mahasiswa bergerak menyikapi dan menindaklanjuti apa yang disampaikan para rektor dan guru besar.
Dalam pengelolaan keuangan PTN-BH, pemerintah perlu membuat standar pengelolaannya, di mana SOP tersebut harus berpihak terhadap masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
FORUM Rektor Indonesia (FRI) akhirnya menyuarakan sikapnya terkait kondisi demokrasi di Indonesia, yang menjadi sorotan sejumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Indonesia.
FORUM Rektor Indonesia (FRI) akan menggelar Deklarasi Pemilu Damai di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sabtu (3/2) malam,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved