Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYUAP Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Andi Desfiandi telah divonis pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan dan denda Rp100 juta. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa pada KPK yang menuntut 2 tahun pidana penjara dan denda Rp200 juta.
Pengamat Pendidikan Prof. Cecep Darmawan menilai vonis tersebut tidak memenuhi unsur keadilan. Pelaku suap seharusnya dijerat dengan sanksi pidana maksimal mengingat tindakan korupsi merupakan kejahatan ekstraordinary.
"Tentu vonis tersebut belum memenuhi rasa keadilan. Harusnya pelaku mendapat sanksi pidana sanksi pidana maksimal untuk bisa menimbulkan efek jera," ujar Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu kepada Media Indonesia, Sabtu (11/2).
Menurutnya, pelaku suap di dunia pendidikan perlu mendapat sanksi seberat mungkin. Sebab hal itu telah menodai dunia pendidikan Indonesia yang seharusnya menjadi pilar penting dalam edukasi pemberantasan korupsi.
Selain itu, Prof. Cecep menilai vonis yang diberikan harusnya memperhatikan unsur pimpinan tinggi di dunia pendidikan. Kasus suap yang terjadi melibatkan pimpinan perguruan tinggi yang seharus menjadi contoh di lingkungan perguruan tinggi.
"Harusnya juga memperhatikan unsur pimpinan perguruan tinggi yang sebenarnya adalah contoh," terangnya.
Terkait proses hukum, tentu hal itu wewenang jaksa pada KPK. Bila merasa tidak memenuhi unsur keadilan, jaksa bisa mengajukan banding. (H-2)
Ia menjelaskan, upaya memperkuat kepercayaan publik dilakukan melalui peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kontrol terhadap hakim konstitusi.
Di tingkat nasional, Unika Atma Jaya menempati peringkat #4 PTS terbaik se-Indonesia dan peringkat #22 dari seluruh Perguruan Tinggi se-Indonesia.
President University mengukuhkan tiga Guru Besar baru: Prof. Anton Wachidin, Prof. Erwin Sitompul, dan Prof. Jhanghiz Syahrivar untuk perkuat riset nasional.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai semakin penting dalam memperkuat pemahaman konstitusi di Indonesia.
Bagi mahasiswa internasional, memilih kampus tidak hanya soal kualitas akademik, tetapi juga kenyamanan tempat tinggal dan jaminan keamanan.
Institut Teknologi Bandung (ITB) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Prasetiya Mulya dalam penyelenggaraan Program Sarjana-Magister Terintegrasi (PSMT).
Upaya mempercepat pengembangan multiusaha kehutanan (MUK) di Provinsi Lampung terus diperkuat melalui kolaborasi antara dunia usaha dan kalangan akademisi.
Bustanul Arifin mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menjaga kesehatan hewan melalui penyiapan bahan baku produksi dan peningkatan mutu obat hewani.
"Karena pada dasarnya BSKDN sangat membutuhkan keahlian-keahlian penelitian yang salah satunya melalui kehadiran para mahasiswa ini," ungkapnya.
Mantan Rektor Unila Karomani diseret ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Bandar Lampung.
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim pada persidangan beberapa waktu lalu terkait suap penerimaan mahasiswa baru.
Majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun Ajaran 2022 memvonis mantan Rektor Unila Karomani 10 tahun penjara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved