Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) akan melibatkan laboratorium independen untuk pengujian secara lengkap kadar keamanan dalam produk obat Praxion dari PT Pharos Indonesia, sebelum dilepas kembali di pasaran.
"Kita tunggu hasil laboratorium lebih lanjut, walaupun dari kita pengujian pertama positif EG dan DEG. Sementara hasil uji Badan POM sangat rendah, hampir dibilang negatif," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Jumat (10/2).
"Nanti ada laboratorium independen yang memverifikasi hasil uji tersebut. Ditunggu hasilnya," imbuhnya.
Baca juga: Produsen Klaim Praxion Penuhi Syarat Farmakope
Adapun yang diuji sebanyak 7 sampel dengan standar sama, termasuk yang dikonsumsi anak. Terdiri dari obat sisa, hingga tempat produksi. Ketujuh sampel tersebut nantinya juga dipakai laboratorium independen untuk tahap uji coba.
"Pengujian itu beberapa kali di beberapa laboratorium. Oleh karena itu, walaupun satu kasus confirmed, kita harus menunggu hasil laboratorium secara lengkap," papar Nadia.
Baca juga: Muncul Lagi Kasus Gagal Ginjal Akut, DPR Pertanyakan Fungsi Badan POM
Selain itu, Kemenkes juga masih menunggu hasil dari Badan POM. Dalam hal ini, apakah obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut merupakan obat sirop palsu, atau bukan. Perkiraan hasil uji laboratorium keluar dalam 7-10 hari ke depan.
"Kita tunggu Badan POM, sama seperti ketika disebutkan Praxion itu aman. Kita ikuti apa yang disampaikan Badan POM, sambil menunggu hasil pemeriksaan," tukasnya.
Lebih lanjut, Nadia menekankan bahwa pemerintah tidak melakukan otopsi terhadap pasien gangguan ginjal akut yang meninggal dunia. Kemenkes fokus memeriksa kandungan obat yang dikonsumsi pasien.(OL-11)
Belum sempurnanya sistem daya tahan tubuh si kecil membuat mereka rentan mengalami batuk pilek. Berikut langkah-langkah yang dapat Bunda lakukan untuk meredakannya.
SETELAH empat kali sidang pemeriksaan dokumen, akhirnya PN Jakarta Pusat pada Selasa (21/3), memutuskan untuk menerima gugatan puluhan korban gagal ginjal akut anak sebagai class action.
BPOM juga telah merilis sekaligus rutin meng-update daftar obat sirup anak yang aman terhadap risiko cemaran EG dan DEG.
Kementerian Kesehatan Uzbekistan mengatakan 18 anak meninggal setelah mengonsumsi obat sirup, Doc-1 Max, yang diproduksi oleh produsen obat India Marion Biotech.
Terbukti, kini produk-produk obat sirup Dexa Group dinyatakan aman dari cemaran Ethylene Glycol (EG)/Diethylene Glycol (DEG) oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Beberapa jenis obat sirup yang mengandung EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG) dan EGBE (ethylene glycol butyl ether) melebihi ambang batas.
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan class action kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terdampak pada anak-anak
HAMPIR dua tahun kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mencuat ke publik, pemerintah minta maaf dan memberikan bantuan kepada korban.
Perlu diketahui, tuntutan dari keluarga korban gagal ginjal akut pada anak di antaranya adalah ganti rugi terhadap korban baik itu yang masih bertahan maupun yang meninggal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved