Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERSEKUTUAN Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta perhatian Presiden Jokowi Widodo untuk sejumlah kasus diskriminasi dan pelarangan ibadah.
Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow mengatakan setidaknya ada lima peristiwa diskriminasi dan intoleransi yang terjadi sejak 17 Januari 2023. Pelarangan tersebut dilakukan dengan alasan rumah ibadah belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan atas nama masyarakat mayoritas.
"Perlu ada perintah yang lebih tegas dan tindakan nyata untuk menindak para pelaku intoleransi, agar kasus tidak terus terjadi dan masyarakat semakin taat hukum," ujar Jeirry, Rabu (8/2).
Baca juga: Presiden Tegur Kepala Daerah yang Larang Bangun Rumah Ibadah Nonmuslim
Lebih lanjut, dia menjelaskan lima kejadian tersebut, yakni Forkopimda Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada 26 Januari 2023 mengeluarkan kesepakatan yang meminta agar Pemkab Sintang menerbitkan Surat Edaran Bupati untuk melarang kegiatan Jemaah Ahmadiyah.
Lalu, Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada 2 Februari 2023 menyatakan akan menghentikan pembangunan dan menyegel mesjid Ahmadiyah di Parakansalak. Pun, beredar banyak spanduk penolakan aktivitas Ahmadiyah di beberapa tempat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Kementerian Agama Waspadai Isu Fanatisme Kelompok di Tahun Politik
Kemudian, pelarangan dan pembubaran ibadah pada 5 Februari 2023 di Jemaat GPdI Metland, Desa Pasir Angin, Cileungsi, Bogor, oleh masyarakat sekitar. Serta pada 5 Februari 2023, terjadi pelarangan beribadah oleh warga sekitar terhadap jemaat GKIN Filadelfia di Bandar Lampung, Lampung.
"PGI meminta Polri melakukan tindakan tegas kepada para yang melakukan intoleran, untuk menjamin kegiatan peribadahan setiap umat beragama dan berkepercayaan," pungkas Jeirry.
PGI juga berharap pemerintah daerah patuh terhadap konstitusi dan mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di daerah untuk mengambil peran. Dalam hal ini, memfasilitasi pengurusan IMB, agar rumah ibadah dapat segera memiliki aspek perizinan tersebut.(OL-11)
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Ibadah rosario merupakan kegiatan yang baik, tetapi tetap harus memperhatikan sisi etikanya.
SEBAGIAN Muslim di kota Monfalcone, Italia, menggunakan tempat parkir yang berada di basement sebuah gedung untuk melaksanakan salat Jumat. Mereka hanya sebagian kecil dari umat Islam
KELOMPOK pejuang Palestina Hamas menyerukan perlawanan atas rencana Israel yang akan membatasi akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadhan mendatang.
KASUS penolakan ibadah di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kota Depok mereda. Meski demikian, jemaat GBI yang merupakan anggota Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-Lembaga di Indonesia
VIRAL umat Hindu tidak bisa beribadah di Candi Ijo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk proaktif memfasilitasi peribadatan umat beragama.
Jika ada umat beragama yang belum bisa mendirikan rumah ibadah karena belum terpenuhinya persyaratan, PBM memberi mandat kepada Pemerintah Daerah untuk memfasilitasinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved