Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRODUK tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape dan produk tembakau yang dipanaskan, disebut memiliki risiko lebih rendah daripada rokok konvensional.
"Rokok elektrik memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok sehingga dapat memberikan perubahan terhadap kualitas kesehatan penggunanya," kata Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan dalam keterangannya.
Oleh karena itu, menurutnya, jika dimanfaatkan secara optimal, maka produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi itu dapat menjadi alternatif bagi perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaan merokok. Paido mengatakan penggunaan rokok elektrik tidak melalui proses pembakaran, melainkan pemanasan, sehingga hanya menghasilkan uap air (aerosol), bukan asap seperti pada rokok.
Baca Juga: Waspada! Kandungan dalam Rokok Elektrik Bisa Timbulkan Efek Samping
Bukti bahwa rokok elektrik memiliki profil risiko yang lebih rendah, menurut Paido, diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan tim In Silico Science yang dipimpin oleh CoEHAR Center of Excellence. Lembaga yang berbasis di Catania Italia itu melakukan penelitian dengan melibatkan 25 studi klinis yang terdiri dari 1.810 partisipan perokok yang berusia sekitar 18 hingga 65 tahun. Riset tersebut dilakukan mulai 31 Januari 2021 hingga 29 April 2021 yang melibatkan partisipan dari Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jerman, Belgia, Yunani, Indonesia, Polandia, dan Afrika Selatan.
Hasilnya mengungkapkan hampir dua pertiga dari partisipan yang dianalisis menunjukkan bahwa rokok elektrik tidak membawa bahaya tambahan kesehatan perokok, khususnya dalam kaitannya dengan detak jantung, tekanan darah, dan tes kardiovaskular.
Faktanya, para peneliti menunjukkan bahwa penggunaan rokok elektrik dapat memberikan manfaat yang potensial bagi perokok. Sebagai contoh, partisipan perokok yang memiliki hipertensi mengalami penurunan tekanan darah sistolik yang signifikan secara klinis setelah satu tahun menggunakan rokok elektrik.
Di kesempatan berbeda, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, juga menyoroti fakta kajian ilmiah yang menunjukkan rokok elektrik memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok.
"Meskipun rokok elektrik tidak sepenuhnya bebas risiko, namun risiko yang dimiliki oleh produk ini jauh lebih rendah daripada rokok. Oleh karena itu, semua orang berhak tahu mengenai fakta yang sebenarnya mengenai rokok elektrik agar tidak ada lagi mispersepsi," kata dia.
(OL-17
Pasar rokok elektrik atau vaping terus berkembang, Inovasi dan keberlanjutan produk vaping jadi salah satu kunci untuk bersaing di market Tanah Air.
Adegan Jennie menghembuskan asap ke arah wajah make up artisnya memicu kemarahan dan serangkaian kritik.
Selain memberikan sensasi segar di setiap hisapan, dengan hadirnya rasa baru ini ini Anda bisa melengkapi koleksi liquid buah-buahan tropis
Ketum AAKI Trubus Rahardiansyah mengatakan untuk mewujudkan gaya hidup yang lebih baik di masyarakat, pemerintah perlu memperkuat edukasi dan analisis risiko.
Penggunaan rokok elektrik dan minuman beralkohol di kalangan remaja mengalami kenaikan. Tren tersebut bisa mendorong mereka menjadi penyalahguna narkoba saat dewasa.
Pemuda asal Klaten Jawa Tengah bernama Rico Thomas Dwi Ardhana mengalami penyakit Faringitis karena konsisten menghisap vape dan rokok konvensional selama 7 tahun.
Joiway, menyatakan, penjualan mereka meningkat hingga 10 kali lipat dibanding saat mereka baru masuk pasar Indonesia pada 3 tahun lalu.
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pemerintah tengah dalam proses membuat aturan lebih detail soal rokok elektrik atau vape.
WHO menegaskan bahwa vaping atau vape tetap berbahaya bagi kesehatan dan tidak bisa dianggap sebagai alternatif yang lebih sehat daripada rokok biasa.
Pemerintah diminta membuat regulasi terkait penjualan vape
Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengatakan industri rokok elektrik atau vape perlu mendapat dukungan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved