Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRODUK tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape dan produk tembakau yang dipanaskan, disebut memiliki risiko lebih rendah daripada rokok konvensional.
"Rokok elektrik memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok sehingga dapat memberikan perubahan terhadap kualitas kesehatan penggunanya," kata Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan dalam keterangannya.
Oleh karena itu, menurutnya, jika dimanfaatkan secara optimal, maka produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi itu dapat menjadi alternatif bagi perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaan merokok. Paido mengatakan penggunaan rokok elektrik tidak melalui proses pembakaran, melainkan pemanasan, sehingga hanya menghasilkan uap air (aerosol), bukan asap seperti pada rokok.
Baca Juga: Waspada! Kandungan dalam Rokok Elektrik Bisa Timbulkan Efek Samping
Bukti bahwa rokok elektrik memiliki profil risiko yang lebih rendah, menurut Paido, diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan tim In Silico Science yang dipimpin oleh CoEHAR Center of Excellence. Lembaga yang berbasis di Catania Italia itu melakukan penelitian dengan melibatkan 25 studi klinis yang terdiri dari 1.810 partisipan perokok yang berusia sekitar 18 hingga 65 tahun. Riset tersebut dilakukan mulai 31 Januari 2021 hingga 29 April 2021 yang melibatkan partisipan dari Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jerman, Belgia, Yunani, Indonesia, Polandia, dan Afrika Selatan.
Hasilnya mengungkapkan hampir dua pertiga dari partisipan yang dianalisis menunjukkan bahwa rokok elektrik tidak membawa bahaya tambahan kesehatan perokok, khususnya dalam kaitannya dengan detak jantung, tekanan darah, dan tes kardiovaskular.
Faktanya, para peneliti menunjukkan bahwa penggunaan rokok elektrik dapat memberikan manfaat yang potensial bagi perokok. Sebagai contoh, partisipan perokok yang memiliki hipertensi mengalami penurunan tekanan darah sistolik yang signifikan secara klinis setelah satu tahun menggunakan rokok elektrik.
Di kesempatan berbeda, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, juga menyoroti fakta kajian ilmiah yang menunjukkan rokok elektrik memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok.
"Meskipun rokok elektrik tidak sepenuhnya bebas risiko, namun risiko yang dimiliki oleh produk ini jauh lebih rendah daripada rokok. Oleh karena itu, semua orang berhak tahu mengenai fakta yang sebenarnya mengenai rokok elektrik agar tidak ada lagi mispersepsi," kata dia.
(OL-17
Perumusan kebijakan publik seharusnya melibatkan kajian akademik secara mendalam agar memiliki legitimasi yang kuat dan tidak bersifat represif.
APVI telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Andreas memandang fenomena ini dapat terjadi karena kurangnya koordinasi antar ementerian dan lembaga negara dalam menyinergikan kebijakan.
Kegaduhan pelarangan vape yang dilontarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga.
Ketidakpastian regulasi ini juga akan memberikan citra negatif terhadap iklim investasi di Indonesia secara keseluruhan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium narkotika liquid vape dan happy water di apartemen Ancol. Empat tersangka jaringan internasional ditangkap.
Vape mengandung zat kimia berbahaya yang hampir sama dengan dari rokok tembakau, seperti nikotin, asetaldehida, akrolein, propanal, formaldehida, logam berat, dan diasetil.
Antioksidan seorang perokok juga sangat rendah karena terpapar oleh radikal bebas yang disebabkan dari proses pembakaran rokok.
Pasar rokok elektrik atau vaping terus berkembang, Inovasi dan keberlanjutan produk vaping jadi salah satu kunci untuk bersaing di market Tanah Air.
Joiway, menyatakan, penjualan mereka meningkat hingga 10 kali lipat dibanding saat mereka baru masuk pasar Indonesia pada 3 tahun lalu.
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pemerintah tengah dalam proses membuat aturan lebih detail soal rokok elektrik atau vape.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved