Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT pendidikan Doni Koesoema mengatakan bahwa polemik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih berlangsung. Meski telah ditolak masuk Prolegnas 2022, dia mengajak publik untuk tetap mengawal proses pembahasan RUU tersebut.
"Ini adalah proses perubahan besar di negara kita, terutama dalam kebijakan pendidikan," ujarnya di kanal YouTube Pendidikan Karakter, Senin (16/1).
Dia menilai pentingnya RUU tersebut harus tetap dikawal lantaran akan menggabungkan 3 UU, yakni UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, serta UU Guru dan Dosen. Sehingga dampak dari RUU ini pun akan sengat besar bagi masa depan pendidikan nasional. "Inilah yang harus dikawal bersama-sama oleh masyarakat," tambahnya.
Sejak awal, kata Doni, RUU Sisdiknas memang menuai polemik. Mulai dari pelibatan publik, tranparansi hingga pasal-pasal bermasalah menyebabkan banyak pihak menolak RUU yang dirancang Kemendikbud-Ristek itu.
Bahkan dia menyebut RUU Sisdiknas dirancang secara diam-diam. Pembahasannya dilakukan lewat diskusi-diskusi terbatas. Sehingga, dirinya khawatir proses revisi yang dilakukan Kemendibud-Ristek masih dengan pola yang sama.
"Tidak ada partisipasi publik yang bisa meramaikan gaung tentang pendidikan nasional. Ini apa yang mau dibahas?" kata dia.
Dia juga mendorong Kemendikbud-Ristek untuk lebih terbuka dalam membahas RUU Sisdiknas. Tidak masuknya RUU tersebut ke dalam Prolegnaa menjadi bukti banyaknya kekurangan yang harus diperbaiki, secara khusus terkait pelibatan publik dan pasal-pasal bermasalah di dalamnya.(H-2)
Penguatan fungsi dan wewenang DPD RI ini penting sekali. Di era Presiden Jokowi, revisi UU MD3 justru telah mereduksi dan mengurangi kewenangan DPD RI.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang selama ini bekerja hanya berdasarkan pesanan dan kepentingan politik.
Formappi menilai revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) bentuk ekspresi ketidaknyamanan DPR terhadap sejumlah kewenangan MK.
Ketidakseriusan DPR tersebut terbaca dari minimnya dinamika pelaksanaan fungsi legislasi semenjak masa sidang IV dibuka.
DOSEN dari Universitas Paramadina Joko Arizal menyampaikan keresahannya terkait mayoritas aktor politik di Indonesia tidak menjalankan cita-cita dari para pendiri bangsa.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dinilai sulit bergulir.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024.
KETUA Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menampik tudingan bahwa partainya ingin merebut kursi ketua DPR RI lewat revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3)
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku akan mengecek terlebih dahulu perihal rencana revisi UU MD3. Ia menilai revisi tersebut dalam rangka meningkatkan kerja di parlemen.
Sejatinya revisi UU Peradilan Militer belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved