Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJAK rokok elektronik memasuki pasar pada awal 2000-an, popularitas dan penggunaannya melonjak, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda.
Meskipun ada larangan membeli tembakau untuk mereka yang berusia di bawah 18 tahun, lebih dari 40% pelajar Indonesia berusia 13-15 tahun telah mengonsumsi produk tembakau. Hal ini menurut Survei Tembakau Pemuda Global 2019.
Dokter Spesialis Paru Indonesia dr Erlina Burhan mengatakan saat ini terdapat kekhawatiran dunia medis terhadap kadar rokok elektrik atau vape yang banyak digunakan kalangan muda.
"Saat ini sebetulnya ada kekhawatiran kita dengan kadar rokok elektrik. Kini jumlah perokok di Indonesia ranking 13 dari seluruh dunia dengan total 37,90% dari seluruh populasi atau jumlahnya mencapai 53,7 juta jiwa," kata Erlina saat konferensi pers yang berlangsung secara virtual, Sabtu (14/1).
Erlina menambahkan, dalam rokok elektrik terdapat kandungan Cartridge (cairan isi ulang) sebagai berikut:
- Cartridge (E-liquid) Umumnya Campuran:
- Kadar nikotin dalam cartridge bervariasi tiap produk
Selain itu, terdapat kandungan nikotin dan bahan lain juga yaitu E-cigarette mengandung 0-35 ug nicotine/puff
Erlina menyebut, saat menghirup 30 kali, jumlah nikotinnya dapat mencapai 1 mg sama seperti yang dihantarkan 1 rokok konvensional. Sementara, kandungan nikotin dalam cartridge tidak sebanding dengan jumlah nikotin dalam aerosol.
Sementara itu, beberapa cairan perasa (flavoring) mengandung aldehide yaitu anisaldehyde (sweet), cinnamaldehyde (cinnamon), isovaleraldehyde (nutty).
Selain dari penjelasan di atas, lantas seperti apa efek samping dari rokok elektrik? Yuk disimak penjelasan berikut ini.
Efek Samping
Penggunaan rokok elektrik menjadi kontroversi di antara para perokok. Ada beberapa penelitian yang menunjukkan rokok elektrik dapat membantu menghentikan kebiasaan merokok, serta banyak klaim yang menyebut rokok elektrik lebih aman dibandingkan rokok biasa.
Benar atau tidaknya klaim tersebut belum dapat dipastikan, karena penelitian yang mengkaji dampak penggunaan rokok elektrik dalam jangka panjang masih belum banyak dilakukan.
Itulah sebabnya Anda perlu berhati-hati jika ingin beralih ke rokok jenis ini sebagai cara untuk berhenti merokok. Dampak negatif rokok elektrik belum tentu lebih sedikit daripada rokok biasa. Berikut ini adalah beberapa efek samping dari rokok elektrik yang perlu Anda ketahui:
1. Meningkatkan risiko penyakit darah tinggi, diabetes dan sakit jantung
Sebagian besar cairan yang dipakai untuk rokok elektrik mengandung zat nikotin. Beberapa kondisi yang dapat muncul akibat penggunaan nikotin dalam jangka panjang adalah naiknya tekanan darah dan denyut jantung, serta peningkatan risiko terkena resistensi insulin, diabetes tipe 2 dan penyakit jantung.
2. Meningkatkan risiko kanker
Sebagian merek cairan untuk rokok elektrik mengandung formaldehida yang dapat menyebabkan kanker. Selain itu, beberapa bahan dasar cairan ini, seperti propelin glikol dan gliserol, juga bisa berubah menjadi formaldehida jika dipanaskan. Hal ini membuat penggunaan rokok elektrik dianggap dapat meningkatkan risiko munculnya kanker, seperti kanker paru-paru.
3. Meningkatkan risiko kerusakan paru-paru
Aroma lezat yang dihasilkan oleh rokok elektrik berasal dari zat berbahaya yang bernama diasetil. Jika terhirup, zat ini akan menyebabkan peradangan serta kerusakan pada paru-paru dan berisiko mengakibatkan penyakit bronchiolitis obliterans (paru-paru popcorn).
Bronchiolitis obliterans adalah penyakit paru-paru langka, di mana bronkiolus atau saluran napas terkecil dalam paru-paru mengalami kerusakan permanen.
4. Menurunkan daya ingat pada anak-anak
Rokok elektrik sangat populer digunakan di kalangan remaja dan dewasa muda. Beberapa penelitian sejauh ini mengungkapkan kandungan nikotin dalam rokok elektrik dapat membuat anak remaja menjadi lebih aktif.
Namun bila digunakan dalam jangka panjang, kandungan nikotin ini dapat mengganggu daya ingat dan konsentrasi, terutama bila pengguna rokok elektrik juga menggunakan rokok biasa, atau mengonsumsi alkohol dan narkoba.
5. Menyebabkan kecanduan
Efek samping lain yang bisa ditimbulkan dari rokok elektrik adalah rasa kecanduan. Berhenti menggunakan rokok elektrik dapat membuat penggunanya mengalami gejala putus nikotin yang ditandai dengan stres, mudah marah, gelisah, dan sulit tidur .
Bahaya lainnya yang juga perlu diperhatikan, ada beberapa laporan yang menyatakan alat di dalam rokok elektrik dapat terbakar atau bahkan meledak bila baterainya terlalu panas.
Jika dibandingkan asap rokok biasa, asap rokok elektrik memang dianggap lebih aman bagi perokok pasif, karena kadar zat beracun dan bahan iritan di dalamnya lebih rendah. Meski demikian, asap rokok elektrik tetap bisa menyebabkan iritasi mata, batuk pilek, sesak napas, dan pusing, bila terhirup oleh orang-orang di sekitarnya.
Efek samping rokok elektrik sejauh ini masih belum diketahui secara pasti, sehingga tetap perlu diwaspadai karena mungkin saja lebih buruk daripada rokok biasa. Bagaimanapun, tidak merokok sama sekali tentu lebih baik.
Pasar rokok elektrik atau vaping terus berkembang, Inovasi dan keberlanjutan produk vaping jadi salah satu kunci untuk bersaing di market Tanah Air.
Adegan Jennie menghembuskan asap ke arah wajah make up artisnya memicu kemarahan dan serangkaian kritik.
Selain memberikan sensasi segar di setiap hisapan, dengan hadirnya rasa baru ini ini Anda bisa melengkapi koleksi liquid buah-buahan tropis
Ketum AAKI Trubus Rahardiansyah mengatakan untuk mewujudkan gaya hidup yang lebih baik di masyarakat, pemerintah perlu memperkuat edukasi dan analisis risiko.
Penggunaan rokok elektrik dan minuman beralkohol di kalangan remaja mengalami kenaikan. Tren tersebut bisa mendorong mereka menjadi penyalahguna narkoba saat dewasa.
Pemuda asal Klaten Jawa Tengah bernama Rico Thomas Dwi Ardhana mengalami penyakit Faringitis karena konsisten menghisap vape dan rokok konvensional selama 7 tahun.
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) rumah tangga miskin justru uang dan pendapatannya lebih banyak dibelikan rokok, daripada untuk beli lauk pauk (protein hewani).
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Selain deteksi dini untuk screening kanker paru, yang perlu diperhatikan pemerintah adalah regulasi terkait pembelian rokok oleh remaja maupun anak sekolah.
Penjualan rokok eceran perlu diatur lebih ketat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved