Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni tetap meminta pengumpang kapal untuk menggunakan masker selama pelayaran. Langkah tersebut akan terus diterapkan hingga ada instruksi dari Kementerian Perhubungan.
"Pelni masih menunggu instruksi dari Kementerian Perhubungan. Kami tetap mengimbau seluruh penumpang untuk tetap mengenakan masker selama pelayaran dan mengikuti arahan petugas," ujar Kepala Kesekretariatan Pelni Opik Taufik saat dihubungi, Sabtu (31/12).
Baca juga: Presiden: Pandemi Belum Berakhir Meskipun PPKM Dicabut
Lebih lanjut, dia menyebut perusahaan akan memberikan informasi terkait ketentuan pelayaran bagi penumpang, jika ada perubahan ketentuan dari pemerintah.
"Jika ada kebijakan baru, akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kapal Pelni," imbuh Opik.
Sebelumnya, pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa langkah tersebut seiring dengan kasus covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.(OL-11)
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
"Proyeksi pertumbuhan di triwulan I ini diperkirakan mencapai 4,9% hingga 5% secara tahunan,".
Penghapusan kewajiban pakai masker, menurut Jokowi, seiring dengan pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun lalu.
Ekonomi pariwisata Asia Tenggara akan menjadi penerima manfaat utama dari pencabutan larangan perjalanan Tiongkok karena mereka telah menghindari tes Covid-19.
NASIB aplikasi PeduliLindungi setelah pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), telah diputuskan oleh pemerintah.
PPKM sudah dicabut di negara kita pada 30 Desember 2022 yang lalu.
Untuk antisipasi dan pencegahan persebaran covid-19, protokol kesehatan harus diutamakan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved