Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dinilai perlu membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus menangani kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Pembentukan panja ini dinilai dapat mengakselerasi sinkronisasi data sekaligus sinergi data. Harapannya, bisa melahirkan rekomendasi pemerintah yang efektif dalam implementasinya.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Alien Mus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono beserta Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan Ruandha Agung Sugardiman, Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Novrizal Tahar, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan RM Karliansyah, dan Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho San di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
“Daerah kehutanan (yang seharusnya) tidak bisa dimasuki perusahaan-perusahaan, sudah jelas ada masalah pencemaran lingkungan atau kerusakan lingkungan dikarenakan wewenangnya. Mereka pikir, mereka tidak ada urusan dengan daerah karena yang punya izin dan rekomendasi itu dari provinsi dan juga pemerintah pusat. ini yang menjadi kendala,” lugas Alien Mus, Senin (12/12)
Baca juga: KLHK Kembangkan Sistem Pemantauan Lingkungan Air dan Udara
Lebih lanjut, politikus Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) itu menilai permasalahan utama adalah kurangnya pengawasan dan penegakan sanksi administrasi. Sehingga, membuat terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan karena sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat lalu menyepelekan pemerintahan daerah.
“Harus ada eksekusi lapangan tapi kita lihat juga SDM-nya KLHK kurang dan tentunya anggarannya juga kurang," katanya.
"Saya ingin menyampaikan bahwa sampling perusahaan yang besar ini baik dari pemerintah punya, swasta punya, dan dari perseorangan ini belum meng-recovery dari semua kerusakan lingkungan yang dilakukan di Indonesia. Ini jadi masalah sanksi-sanksi administrasi,” ujar Alien.
Sehingga, Alien meminta kepada KLHK beserta para penegak hukum terkait, jika perusahaan-perusahaan dinyatakan memperoleh sanksi administrasi, maka harus tegas diberikan sanksi.
Menurut pandangannya, Fraksi Partai Golkar tersebut akan mendukung penuh KLHK untuk diselesaikan di ranah hukum. (RO/OL-09)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
FRAKSI Gerindra memberi sinyal menolak pembentukan panitia kerja (panja) netralitas Polri. Pembentukan panja tersebut itu diusulkan terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, bergerak cepat (gercep) membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas revisi UU ITE.
Komisi X DPR siap mengupas tuntas permasalahan di perguruan tinggi melalui panitia kerja. Tidak hanya soal PMB dan seleksi mandiri, namun semua aspek di perguruan tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved