Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Panitia Pemilih (Panlih) Muktamar ke-48 Muhammadiyah telah menetapkan secara resmi Haedar Nashir sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2022-2027 dalam Sidang Pleno VIII Muktamar Muhammadiyah di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Minggu (20/11).
Pada Pemilihan Ketum PP Muhammadiyah tersebut dari hasil rapat tertutup yang dilaksanakan oleh 13 anggota PP Muhammadiyah yang berlangsung dengan waktu cukup cepat sekitar tiga jam dari jadwal semula pukul 15.30 WIB.
Menurut Ketua Panlih Muktamar ke-48 Muhammadiyah Dahlan Rais, Panlih selain secara resmi menetapkan Haedar Nashir sebagai ketua umum, juga mengumumkan Abdul Muti sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah masa jabatan 2022-2027.
Setelah menetapkan Haedar Nashir sebagai Ketum dan Abdul Muti sebagai Sekretaris PP Muhammadiyah 2022-2027 kemudian dilakukan penandatanganan dan penyerahan dari pengurus lama ke pengurus baru.
Dengan terpilihnya Haedar Nashir dan Abdul Muti tersebut sehingga keduanya sudah dua kali atau dua periode menjadi Ketum dan Sekretaris PP Muhammadiyah.
Haedar Nashir usai ditetapkan sebagai Ketum PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa amanah tersebut diemban 13 orang terpilih secara kolektif kolegial sebagai bagian dari sistem kepemimpinan di Persyarikatan.
"Saya sebagai ketum posisinya hanya sejengkal didepankan dan seinci ditinggikan tetapi pada intinya tetap pada kolektif kolegial dan sesuai sistem Persyarikatan," kata Haedar.
Haedar mengatakan ke depan kepemimpinan terpilih akan menjalankan program yang arahnya lebih transformatif baik untuk program secara umum maupun bidang-bidang yang arahnya pada unggul berkemajuan terhadap segala aspek.
"Kami mensosialisasikan dan menjadikan pandangan Islam berkemajuan dalam Risalah Islam berkemajuan yang telah ditetapkan untuk mendialogkan kepada berbagai kalangan di dalam dan luar negeri agar menjadi alam pikiran yang semakin luas dan terintegrasi dengan baik di Persyarikatan," kata Haedar.
Selain itu, PP Muhammadiyah juga memiliki mandat untuk terus mendiskusikan mengenai isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal dan menjadi masukan penting di berbagai bidang. (Ant/OL-12)
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menjelaskan bahwa PP Muhammadiyah telah mengkaji selama lebih dari dua bulan untuk menentukan sikap terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Peran penting Muhammadiyah akan terus dimaksimalkan sebagai bukti bahwa gerakan Islam ini hadir untuk Islam yang berkemajuan, rahmatan lil alamin, dan pro pada kehidupan
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir, menekankan pentingnya menjadikan harta dan kekuasaan sebagai amal shaleh.
Selain kaku dalam menyikapi budaya lokal, Muhammadiyah juga tak lentur dalam berhubungan dengan umat beragama yang berbeda.
Muhammadiyah akan tetap bersikap independen dan netral dalam menghadapi situasi politik pascakeputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2024.
ISLAM berkemajuan dalam tulisan ini mengacu pada Risalah Islam Berkemajuan (RIB) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang disahkan dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah di Surakarta.
Kepengurusan PPP pastikan baru akan memulai muktamar di 2025
Beberapa waktu belakangan ini mulai bermunculan pihak yang terlihat ingin menggoyah partai dan membuat kegaduhan.
PPP didesak untuk segera gelar muktamar buntut gagal ke DPR
Dalam Rapimnas kali ini menunjukkan bahwa seluruh jajaran PPP se-Indonesia masih terus kompak di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono usai Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved