Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sabtu, (15/10) kukuhkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Dr. Drs. Prasetio, Ak., CA., S.H., M. Hum, sebagai “Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Bisnis” di Fakultas Hukum (FH) UNS.
Penghargaan gelar Prof. (H.C. UNS) itu diraih Prasetio atas wujud komitmennya terhadap praktik Business Judgement Rule (BJR), sebagai bidang ilmu yang ditekuninya selama lebih dari 20 tahun terakhir.
Perhatian dan kapabilitas Prasetio di bidang tersebut telah mewarnai sepak terjangnya ketika menempati berbagai posisi strategis di sejumlah perusahaan plat merah, seperti saat menjadi, Direktur PT Bank Danamon Indonesia Tbk (2001-2004), Direktur Keuangan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (2004 - 2005).
Lalu Executive Vice President Risk Management & Legal Compliance / Direktur Compliance & Risk Management PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (2006-2012), Direktur Utama Perum Peruri (2012-2017), Of Counsel Bahar Lawfirm (2017-2020).
Setelah itu menjadi Komisaris Independen PT Titan Infrastructure Energy (2019 - 2020), hingga akhirnya ditunjuk sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia pada 20 November 2020.
"Lebih dari sekadar pencapaian, gelar ini menjadi amanah bagi saya, untuk dijalankan dengan sepenuh hati agar politik hukum bisnis kita dapat memberikan dukungan produktif bagi kelangsungan dunia usaha, khususnya BUMN, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sekaligus upaya menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkap dia dalam jumpa pers di UNS, Jumat petang.
Prasetio akan membawakan pidato pengukuhan berjudul Politik Hukum Bisnis: Penerapan Business Judgment Rule (BJR) Dalam Pengambilan Keputusan Bisnis Direksi Badan Usaha Milik Negara (Studi Kasus PT Garuda Indonesia (PerseroTbk).
Pengalaman Pribadi
Untaian pidato pengukuhan, merupakan pengalaman Prasetyo, dari berbagai posisi penting yang pernah diembannya merupakan kesempatan di ranah praktik untuk mempelajari, mengkaji, menjalankan, dan merumuskan langsung konsep BJR dalam dunia bisnis.
“Di antara pengalaman itu adalah menjadi bagian dari tim yang ikut serta memimpin proses transformasi dan restrukturisasi Garuda Indonesia, hingga berhasil melewati proses paling krusial, yaitu mencapai perdamaian dengan para kreditur melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),” ujar dia.
Restrukturisasi utang dalam kerangka transformasi Garuda Indonesia, menurut Prof. (H.C. UNS) Prasetio, merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah BUMN. Yakni berhasil menyelamatkan national flag carrier Garuda dari kondisi kritis dan insolvable menjadi perusahaan yang semakin sustain dengan mendapat kepercayaan lebih dari 300 kreditur di dalam dan luar negeri.
Tak hanya itu, keberhasilan Garuda Indonesia memperoleh pengurangan utang (hair cut) dari US$10,1 miliar menjadi US$5,1 miliar juga membuat neraca perusahaan menjadi lebih sehat bagi pertumbuhan berkelanjutan di masa mendatang.
Disamping itu, pasca homologasi, Garuda Indonesia dapat membukukan laba bersih sebesar USD 3,76 Miliar dimana perolehan laba bersih tersebut dikontribusikan dari hasil restrukturisasi keuangan melalui PKPU yang dicatatkan melalui laba buku Perusahaan, sehingga saat ini Garuda Indonesia memiliki solvabilitas yang lebih kuat.
Prasetio menambahkan, pengalaman di ranah praktik itu memperkaya pengalamannya di bidang akademik, di mana pada tahun 2010-2013 ia mencurahkan perhatiannya pada doktrin BJR melalui penelitian untuk disertasi doktoralnya di bidang Ilmu Hukum di UGM.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, ia juga banyak mengangkat topik tersebut di berbagai seminar, workshop, maupun forum-forum bisnis, di samping memberikan kuliah di sejumlah Universitas.
Penelitian Prof. (H.C. UNS) Prasetio tentang BJR juga telah diterbitkan dalam bentuk jurnal ilmiah dan buku. Salah satu karya tulisnya, yaitu Dilema BUMN, Benturan Penerapan Business Judgment Rule (BJR) dalam Keputusan Bisnis Direksi BUMN (2014), bahkan telah menjadi bahan diskusi di kalangan bisnis maupun pengambil keputusan di lingkungan regulator.
“Saya meyakini pemahaman terhadap Business Judgment Rule (BJR) yang baik, akan menjadi pondasi penting terhadap akselerasi kinerja sebuah Perusahaan, khususnya entitas BUMN," katanya.
Karena itu salah satu upaya yang perlu terus diperkuat adalah melalui rekonstruksi pendekatan bisnis dan hukum berdasarkan asas manfaat, agar BUMN dapat memiliki basis kinerja yang lebih kuat dan pruden melalui penyelarasan dan konsistensi penerapan Business Judgment Rule (BJR) pada setiap aspek bisnis di korporasi.
Sementara Sekretaris Senat Akademik UNS Prof. Ari Handono Ramelan mengungkapkan alasan UNS memberikan gelar profesor kehormatan kepada Prof. (H.C. UNS) Prasetio, karena yang bersangkutan memiliki pengetahuan, dan prestasi di bidang akademik dan nonakademik luar biasa.
"Dengan melihat kemampuan yang bersangkutan, tim reviewer dari fakultas dan universitas menyatakan dia memenuhi persyaratan untuk memperoleh gelar profesor kehormatan,” terang Prof. Ari Handono. (OL-13)
Baca Juga: Cinta Tanpa Syarat Tandai Kembalinya Anggito Abimanyu ke UGM
Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menetapkan Hartono sebagai rektor terpilih masa jabatan 2024-2029.
UNS berhasil menduduki peringkat 2 dari 20 PTN dengan Pendaftar Terbanyak pada SNBT 2024 yang semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu destinasi pendidikan favorit di Indonesia.
Kolaborasi institusi pendidikan dengan industri pertambangan semakin memperkuat bidang riset dan inovasi.
Penasihat Deputi Komisioner Senior Direktorat Operasional Sumber Daya Manusia (SDM) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo, meraih gelar Doktor dari Program Doktor Ilmu Ekonomi UNS.
BADAN Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta (BEM UNS) menyayangkan guru besar di kampus UNS yang hingga sekarang belum berani mengeluarkan sikap keresahan
Sebanyak 21 rektor perguruan tinggi di Solo Raya berharap Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil sehingga legitimasinya bisa dijaga.
Kerja sama ini akan menjadikan Garuda Indonesia sebagai official carrier yang mendukung aksesibilitas transportasi udara menuju Nusantara.
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Penerbangan Garuda Indonesia yang memulangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 31 Embarkasi Makassar (UPG 31) dari Tanah Suci mengalami penundaan alias delay hingga 39 jam.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved