Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SISTEM pemerintahan monarki merupakan jenis kekuasaan politik dengan raja atau ratu yang menjabat sebagai pemegang kekuasaan dominan negara atau kerajaan. Monarki berasal dari kata monarch yang berarti raja yang akhirnya diadopsi menjadi cara kerja negara.
Monarki banyak digunakan oleh beberapa negara sebagai sistem pemerintahan negara mereka. Namun ada dua jenis pemerintahan monarki dengan ciri khas masing-masing.
Monarki absolut ialah jenis pemerintahan monarki dengan raja atau ratu yang memegang kekuasaan dalam posisi absolut. Hal ini berarti raja atau ratu yang memimpin suatu negara memiliki kekuatan hukum. Kata-kata yang keluar dari mulut raja dan ratu dapat menjadi suatu kewajiban atau kebijakan yang berlaku.
Contoh negara dengan monarki absolut
Arab Saudi ialah salah satu negara yang menganut sistem monarki absolut. Arab Saudi dipimpin oleh seorang raja dan tidak memiliki konstitusi khusus dan kekuasaan eksekutif pemerintah dilaksanakan secara turun-menurun. Bagian yudikatif dan legislatif negara dengan sistem ini ditunjuk oleh dekrit kerajaan. Siapapun yang diangkat oleh raja hanya dapat diberhentikan oleh raja.
Negara-negara dengan sistem monarki absolut antara lain ada Brunei Darussalam, Eswatini, Oman, Qatar, Arab Saudi, Kota Vatikan, dan lain-lain.
Monarki konstitusional atau monarki terbatas memiliki badan pemerintah pusat seperti parlemen. Jadi, walaupun raja dan ratu berperan sebagai pemimpin negara, mereka tidak bisa seenaknya melakukan sesuatu.
Contoh negara dengan monarki konstitusional
Swedia dan Inggris Raya merupakan dua contoh negara yang menerapkan monarki konstitusional sebagai sistem pemerintahan mereka. Swedia dipimpin oleh Raja Carl XVI Gustaf sebagai kepala negara, tetapi terdapat kabinet khusus yang membuat aturan dan undang-undang. Sementara Inggris Raya punya Ratu Elizabeth II yang saat ini digantikan oleh Raja Charles III sebagai tokoh seremonial dan sistem pemerintahan dilakukan oleh parlemen. Artinya, parlemen dan perdana menteri memegang kekuasaan untuk memutuskan dan membuat undang-undang.
Negara-negara dengan sistem monarki konstitusional antara lain Bahrain, Belgium, Bhutan, Kamboja, Denmark, Jepang, Yordania, Kuwait, Lesotho, Liechtenstein, Luksemburg, Malaysia, Monako, Maroko, Norway, Samoa, Spanyol, Swedia, Thailand, Belanda, Tonga, Uni Emirat Arab, dan lain-lain. (OL-14)
Putri Anne dari Inggris dilaporkan mengalami kehilangan ingatan sementara setelah mengalami cedera kepala akibat kejadian di rumahnya di Gatcombe Park.
Pangeran William menganugerahkan gelar kesatria kehormatan kepada CEO Disney, Bob Iger, dalam sebuah upacara di Windsor, Inggris.
Raja Charles mengancam akan memutuskan hubungan dengan Pangeran Andrew jika sang duke terus menolak meninggalkan Royal Lodge demi Frogmore Cottage.
Kate Middleton, Putri Wales, baru-baru ini terlihat di depan umum di tengah pengobatan kemoterapi untuk kanker yang didiagnosis pada Maret.
Istana Buckingham mengumumkan penundaan sejumlah keterlibatan kerajaan untuk menghindari gangguan pada kampanye pemilihan.
Raja Charles III didiagnosis dengan suatu penyakit kanker, namun jenis kankernya dikonfirmasi lebih lanjut oleh Istana Buckingham, bukan kanker prostat.
Mengutip dari Modul Pembelajaran SMA Sejarah Indonesia, berikut beberapa kerajaan Islam tertua yang pernah ada di Indonesia.
Terdapat perdebatan di kalangan sejarawan mengenai kerajaan Islam pertama di Indonesia. Sebagian meyakini bahwa Kerajaan Perlak di Aceh adalah yang pertama
Pemprov Jatim tengah menggenjot upaya pembangunan pusat studi Islam berskala inernasional bernama "Indonesia Islamic Science Park (IISP)" di Madura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved