Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SISTEM penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri (PTN) dinilai sudah bobrok dan bertolak belakang dengan amanat konstitusi. Mulai dari jalur SNMPTN, SBMPTN hingga jalur mandiri berpotensi terjadinya penyelewengan, seperti kasus terbaru dugaan suap Rektor Universitas Lampung (Unila) yang melibatkan sejumlah petinggi kampus lainnya.
"Sistem yang harus direvolusi, karena sudah bobrok dan tidak mencerdaskan kehidupan bangsa alias berlawanan dengan amanat konstitusi," ujar pengamat pendidikan Indra Charismiadji kepada Media Indonesia.
Dia menyarankan agar sistem PMB harus dirombak total, bukan sekadar audit atau evaluasi. Kasus OTT Rektor Unila merupakan puncak gunung es dari buruknya sistem PMB tersebut.
Bukan rahasia lagi bahwa calon mahasiswa dari keluarga mampu lebih memilih jalur mandiri. Pasalnya, dengan menawarkan dana yang fantastis maka kemampuan atau kompetensinya sering dinomorduakan.
"Kita harus desain dulu dari awal. Nggak bisa sepotong-sepotong," jelas Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) itu.
Indra berharap sistem pendidikan di Tanah Air benar-benar bisa mewujudkan amanat konstitusi. Lembaga pendidikan harus mencerdaskan bangsa dengan memberi akses yang luas dan adil kepada semua anak bangsa.
Terkait dengan kasus dugaan suap jalur mandiri di Unila, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeledah beberapa lokasi untuk mencari bukti dugaan suap. Setelah menggeledah Rektorat, hari ini KPK menyambangi rumah para tersangka.
Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyebutkan, rumah Rektor Unila Karomani yang berdomisili di Lampung menjadi salah satu lokasi yang dituju KPK.
Saat ini, Rektor Unila Karomani telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi sebagai tersangka. (MGN/H-2)
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Kemendikbud-Ristek memastikan program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah diperbolehkan bagi seluruh jalur seleksi masuk perguruan tinggi, termasuk jalur mandiri.
Detail tentang ujian mandiri ini dapat dilihat pada laman www.pmb.undip.ac.id.
Puluhan PTS gulung tikar karena kebijakan pembatasan kerumunan dan kewajiban belajar daring bagi seluruh jejanjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi.
Peserta yang lulus ini diingatkan agar mengikuti tahapan penting dari proses pendaftaran SMM PTN.
Universitas Syiah Kuala telah menyiapkan kuota sebesar 35% untuk jalur Mandiri pada tahun ini atau sekitar 3.000 mahasiswa.
UNIVERSITAS Gadjah Mada menerima 2.826 calon mahasiswa baru Program Sarjana dan Program Sarjana Terapan lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved