Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia menilai produsen fast moving consumer goods (FMCG) belum menunjukkan komitmennya untuk mengatasi krisis sampah plastik di Indonesia. Hal itu tercermin dari masih banyaknya kemasan plastik yang berceceran di lingkungan.
"Produsen harus mempunyai peta jalan yang disetorkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan harus diinformasikan ke publik. Harus ada kewajiban dari perusahaan ritel, manufaktur, atau jasa makanan dan minuman," kata Juru Kampanye Urban WALHI Abdul Gofar dalam Konferensi Pers Road to Pawai Bebas Plastik 2022 yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (22/7).
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia yang Sakit dan Wafat Bertambah
Kewajiban produsen untuk memiliki peta jalan pengurangan plastik sekali pakai dan membukanya ke publik, kata Gofar, sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Namun, berdasarkan pemantauan WALHI, masih kurang dari 40 perusahaan yang telah mengunggah dokumen peta jalan itu.
"Padahal melalui peraturan menteri itu, peta jalan sifatnya mandatoru, tidak lagi voluntary. Permen ini kan diharapkan agar prodsen terbuka dan transparan dengan apa yang akan dilaksanakannya. Setidaknya publik jadi tahu, kira-kira mungkin 8 tahun mendatang apa yang akan dilakukan produsen itu. Jadi publik bisa mengontrol bersama," beber dia.
Untuk itu, Gofar mendesak agar produsen FMCG dan pemerintah untuk membuka dokumen peta jalan pengurangan sampah plastik yang dilakukan oleh produsen, agar publik dapat mengakses dan menilai, apakah langkah yang dilakukan sejalan dengan rencana yang telah dibuat.
"Produsen FMCG harus bertanggung jawab harus bertanggung jawab atas kemasan plastik sekali pakai yang mencemari lingkungan. Selain itu publik perlu tahu rencana peta jalan yang dilakukan produsen. Jangan sampai ada greenwashing," pungkas dia. (OL-6)
Pengunjung kapal juga dapat melihat contoh dan sampel objek daur ulang yang diperoleh melalui penggunaan mesin berteknologi rendah oleh Plastic Odyssey.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
Jakarta Fair Kemayoran menjadi ajang untuk memperkenalkan inisiatif daur ulang botol plastik yang inovatif
Sampah plastik di Indonesia terus meningkat karena gaya hidup instan dan serba cepat yang mengandalkan kemasan plastik untuk makanan dan minuman.
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan legalitas atau badan hukum seperti koperasi.
Gerakan Sekolah Sehat menghadirkan rangkaian kegiatan guna memaksimalkan terciptanya sinergi lingkungan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
WALHI Jakarta mengkritisi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menyatakan polusi udara tengah terjadi di seluruh dunia, bukan hanya Kota Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta belum maksimal dalam mengolah sampah di dalam kota. Hal itu berdasarkan jumlah produksi sampah yang dihasilkan setiap harinya di Jakarta mencapai 8000 ton per hari
Kontradiksi antara lingkungan dan ekonomi bisa dimaknai secara seimbang melalui komitmen akselerasi ekonomi restoratif.
Generasi Z harus ambil bagian dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Hal itu dilakukan guna mempersiapkan bumi yang lebih hijau di masa mendatang utuk tempat hidup mereka.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gagal meningkatkan kemampuan adaptasi masyarakat terhadap banjir.
KLHK mengajukan keberatan atas putusan pailit PT Ricky Kurniawan Kertapersada (PT RKK) karena dianggap sebagai modus lepas dari tanggung jawab pembayaran utang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved