Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ALIANSI Mahasiswa Untuk Keadilan (AMUK) dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo bagi perusahaan terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
"Pemerintahan Jokowi telah mengambil langkah cerdas dalam menjaga kestabilan ekonomi dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi kepada pengusaha di Indonesia saat pandemi," kata Koordinator AMUK, Gopal di Jakarta, Selasa (12/7).
Namun, Gopal menuturkan perangkat pemerintah maupun pihak pengusaha tidak sepenuhnya menjalankan kebijakan Jokowi. Beberapa pengusaha, menurut Gopal, memanfaatkan kesulitan masyarakat atau debitur dengan cara mengambil aset perusahaan milik debitur.
Salah satu debitur yang dirugikan, yakni PT Titan Infra Energy (TIE) yang belum dapat mengembalikan aset yang disita penegak hukum. Padahal, Gopal menyebutkan, Putusan Praperadilan Nomor 38/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL PT TIE menyatakan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0753 /XII/2021/SPKT/BARESKRIM.POLRI tidak sah dan PT TIE mendapatkan hak pengembalian aset.
Gopal mengungkapkan, kejadian itu merupakan salah satu contoh kasus yang dialami investor sehingga berpotensi merusak iklim investasi di Indonesia. Ia mengharapkan perangkat pemerintah menjalankan kebijakan relaksasi yang dikeluarkan Jokowi untuk kemudahan pertumbuhan investasi di Indonesia, seperti cicilan kredit akibat pandemi sejak April 2020 dan menghormati skema OJK berdasarkan POJK Nomor 11 Tahun.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam kasus dugaan kredit macet PT Titan Infra Energy di Bank Mandiri. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan memastikan penanganan kasus PT Titan terus berjalan.
Polri serius menangani kasus yang diduga merugikan negara hampir Rp6 triliun itu. "Tetap berjalan, enggak ada masalah itu," ujar Whisnu.
Bank Mandiri melalui keterbukaan informasi publik di Bursa Efek Indonesia menyatakan utang Titan kepada kreditur sindikasi berstatus non performing loan (NPL) alias macet. Namun, Direktur Utama Titan Darwan Siregar membantah hal itu. Darwan menilai pernyataan tersebut sangat normatif. "Pernyataan NPL itu sangat normatif. Buktinya, kita masih bayar," kata Darwan.
Darwan menjelaskan upaya penangguhan pembayaran yang terjadi pada 2020 lalu lantaran Titan berusaha mengikuti kebijakan relaksasi kredit yang ditawarkan pemerintah. Dia menegaskan upaya restrukturisasi kredit yang disodorkan Titan tersebut sebagai hak yang dimiliki pelaku usaha di Indonesia. "Pemerintah-OJK memberikan relaksasi. Kami coba ikuti (relaksasi kredit)," ujarnya.
VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano mempertanyakan itikad baik Titan untuk menunaikan kewajiban pembayaran kepada sejumlah kreditur sindikasi. Pasalnya, sejak berhenti mencicil sesuai ketentuan yang berlaku pada Februari 2020 dan mendapat label kredit macet dari para kreditur pada Agustus 2020, hingga kini Titan tak melaksanakan kewajiban sesuai kesepakatan awal.
"Solusi kredit macet ini sebenarnya simpel. Kalau memang Titan beritikad baik segera lunasi kreditnya ataupun bayar tunggakannya kepada seluruh kreditur sindikasi," pungkas Ricky
(Ant/OL-15)
Pemberian penyertaan modal negara yang diberikan ke LPEI jangan dimanfaatkan untuk membayar hutang atau kredit macet.
Kredit macet yang menimpa PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terjadi lantaran tidak berjalannya prinsip GCG.
Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Toto Pranoto menilai keberadaan BUMN yang masih berada di Kementeriaan Teknis menunjukkan hal yang anomali.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengharapkan adanya penurunan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL)
Restrukturisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan proses penyesuaian ulang syarat-syarat pembayaran kredit yang telah disepakati antara nasabah dan bank pemberi kredit.
Dugaan fraud tak lepas dari lemahnya tata kelola dan integrtias dalam penyaluran pembiayaan ekspor di LPEI.
Dukungan yang diberikan diharapkan bisa memotivasi para atlet muda untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
Realisasi penyaluran kredit konsolidasi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mencapai Rp1.532 triliun pada paruh pertama di tahun ini atau tumbuh 20,5% secara year on year (yoy).
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan laba bersih sebesar Rp26,55 triliun pada semester I 2024, atau naik 5,23% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
PT Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengungkapkan aplikasi Livin' by Mandiri menghadirkan beragam fitur untuk memudahkan transaksi keuangan nasabah.
PT MPX Logistics International, salah satu pemain utama di indsutri logsitik, mendapatkan pembiayaan sebesar Rp75 miliar dari Bank Mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved