Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROYEK infrastruktur pariwisata di Taman Nasional Komodo (TNK) dalam penataan dan pembangunan yang cukup masif. Pembangunan ini akan terus mengupayakan dan memperhatikan konservasi, serta kelestarian habitat komodo.
TNK saat ini telah ditetapkan sebagai kawasan habitat alami satwa komodo, ini sebagai bagian dari kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Labuan Bajo dan sekitar.
Merespon situasi itu, Anggota Komisi V DPR RI Effendy Sianipar menegaskan, komisinya akan berupaya melakukan pengawasan agar TNK tetap lestari dan komodo akan tetap hidup sesuai habitatnya. Ia pun menegaskan bahwa Indonesia mampu merawat habitat asli komodo.
"Jangan sampai ada isu internasional menyatakan kalau Indonesia tidak mampu merawat, sehingga mucul investor asing. Kita mau merawat alam kita sendiri, dengan biaya kita sendiri, tentu sumber pendapatan akan bertambah dari sini," tandas Effendy usai meninjau langung TNK, di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Sabtu (2/7).
Baca juga : Pembangunan Infrastruktur di Labuan Bajo Diharapkan Berdampak ...
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, Indonesia mampu merawat dan melindungi habitat asli Komodo. Menurutnya keindahan alam Indonesia merupakan berkah bagi penduduknya, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan melestarikan berkah dari Yang Maha Kuasa.
"Bahwa kita juga mampu melindungi alam, kita mampu menerima tamu yang besar, dan bukan hanya retorika belaka tentang keindahan Indonesia. Tentu perencanaan ini sudah matang, adanya pembangunan harus disertai dengan perawatan dan pemeliharaan," jelas Effendy.
Dia pun menjabarkan, persoalan pengelolaan dan pemeliharaan TNK nantinya bisa sharing tugas dan tanggung jawab antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Jadi kita sudah hitung matang-matang, nanti ini dirawat dengan baik tentu diselaraskan dengan APBD dan APBN. Mungkin bisa sharing, tinggal diatur aja. tapi untuk sementara ini masih APBN. Karena ini adalah cagar budaya yang perlu dirawat," ungkap Effendy. ((RO/OL-7)
Gubernur NTT Melki Laka Lena mendukung pembatasan kunjungan TN Komodo 1.000 orang/hari demi konservasi, namun meminta evaluasi dampak ekonomi lokal.
Tiga pemburu liar bersenjata di TN Komodo segera disidang. Kasus ini mengancam rantai makanan komodo, sementara lima pelaku lain masih buron.
Kebijakan pembatasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo memicu polemik. BTNK fokus pada daya dukung lingkungan, sementara pelaku wisata keluhkan kesiapan sistem.
WNA Spanyol itu terdiri dari suami, istri, dan seorang anak perempuan dan seorang anak laki-laki,
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
KECELAKAAN kapal wisata kembali terjadi di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, kapal wisata Angin Mamiri dihantam gelombang tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved