Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) yang menjangkiti hewan ternak.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, sama halnya dengan penanganan covid-19, dalam mengatasi wabah PMK membutuhkan partisipasi seluruh kementerian/lembaga, TNI/Polri, media massa, pakar-pakar, dan masyarakat Indonesia. Untuk bekerja sama menghadapi musuh dari virus PMK.
"Hal ini karena wabah PMK dapat berdampak meluas, tidak hanya kepada kesehatan hewan namun juga sektor perekenomian nasional," kata Wiku dalam keterangannya Sabtu (2/7).
Terlebih lagi, menjelang Hari Raya Idul Adha, diharapkan masyarakat patuh dan disiplin terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah terkait PMK. Sehingga dapat menyempurnakan ibadah kurban yang khusyuk, aman dari penularan virus PMK.
Baca juga: BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK
Diberitakan sebelumnya, pembentukan Satgas PMK sebagai tindak lanjut amanat Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan permasalahan PMK yang kembali merebak di Indonesia. Penanganan PMK dilaksanakan sejalan penanganan Covid-19, baik dari sisi protokol kesehatan, testing, obat-obatan, vaksinasi dan lain sebagainya.
Pembentuk Satgas PMK dilakukan setelah Pemerintah menerbitkan Keputusan Ketua KPC-PEN No 2 Tahun 2022 pada 24 Juni 2022. Satgas Penanganan PMK dipimpin langsung Kepala BNPB untuk saling bahu membahu bersama dengan Kementerian Pertanian dalam menyelesaikan permasalahan strategis PMK secara cepat dan tepat.
Kini, sudah ada 19 provinsi dan 223 kabupaten/kota yang terdampak penyakit PMK. Dengan 5 provinsi tertinggi di Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Aceh, dan Jawa Barat. (S-2)
Pergerakan manusia selama perjalanan mudik berpotensi mempercepat penyebaran HFMD, terutama di kalangan bayi dan balita
Koresponden Harian Umum Media Indonesia Faishol Taselan meraih juara 2 Lomba Karya Tulis Wartawan (LKTW) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Jumlah hewan ternak yang terkena PMK di Jawa Timur mencapai 199.972 ekor, mati 4.414 ekor, sembuh 192.712 ekor, sedangkan potong paksa 2.707. Namun sekarang sudah teratasi dengan vaksinasi.
WORLD Health Organization (WHO) kantor regional Eropa pada Juli 2023 melaporkan terjadi peningkatan kasus enterovirus, echovirus 11 (E-11). Seperti apa gejala penyakit ini?
MENJELANG Perayaan Idul Adha 2023, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati memilih hewan kurban. Ada tiga penyakit hewan yang perlu diwaspadai.
KEPALA Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Idul Adha 1444 Hijriah akan memberikan sapi kurban untuk 38 provinsi di Indonesia.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 menunjukkan bahwa angka anak tidak sekolah meningkat seiring bertambahnya usia.
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Iwan mengatakan penentuan kebijakan terkait IHT harus dirumuskan secara matang. Harus ada pertimabngan dampaknya bagi kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
YULIOT Tanjung resmi diangkat menjadi Wakil Menteri Investasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai presiden terpilih Prabowo Subianto akan dihadapkan pada empat hal krusial ketika mulai menjadi Kepala Negara nantinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved