Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEGIATAN-kegiatan melanggar hukum yang merugikan kerap ditemukan di Taman Nasional (TN) Komodo. Salah satunya banyaknya kapal wisatawan yang bukan milik pengelola TN Komodo wara-wiri di perairan TN Komodo.
"Kapal-kapal dari Bali, Australia, itu hanya singgah melihat ke Pulau Padar, Pulau Komodo, tanpa memberikan kontribusi terhadap pelaku wisata di Pulau Komodo," kata Ketua Tim Ahli Kajian Daya Dukung Berbasis Jasa Ekosistem di TN Komodo Irman Firmansyah di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Senin (27/6).
Hal itu, kata dia, berpotensi merugikan TN Komodo, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan. Misalnya saja, berdasarkan pantauan Irman beberapa waktu lalu, dari 1.600 kapasitas hotel yang tersedia di Pulau Komodo, yang terisi hanya sekitar 30%. Pasalnya, wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo kebanyakan malah bermalam di kapal.
"Ini harus ditangani. Tapi kan gak mungkin kapal sudah masuk kita suruh balik lagi. Mungkin ke depan bisa dibuat skema kerja sama," beber dia
Irman menegaskan, pihak-pihak itu jelas merugikan keberlangsungan TN Komodo. Pasalnya, biaya konservasi yang dibutuhkan untuk pengelolaan TN Komodo tidaklah murah. Berdasarkan perhitungannya, biaya konservasi sebagai kompensasi dari setiap adanya kunjungan ke TN Komodo berkisar antara Rp2,9 juta sampai Rp5,8 juta.
"Biaya konservasi itu dialokasikan untuk pemulihan ekosistem, tanaman, terumbu karang, artinya wisatawan itu harus sama-sama bertanggung jawab dalam upaya konservasi," ucap dia.
Baca juga : Mudik 2022 Lancar, Kemenko PMK Terima Penghargaan Kemenhub
Pada kesempatan itu, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi Pulau Komodo, Pulau Padar dan Kawasan Perairan Sekitarnya Carolina Noge mengakui, kejadian kapal wisatawan ilegal yang wara-wiri di TN Komodo memang satu permasalahan yang masih terjadi hingga saat ini.
Selain itu, ada lagi permasalahan kejahatan lingkungan lainnya seperti perburuan liar, illegal fishing hingga penipuan agen wisata.
"Dalam TN Komodo ini, permasalahan yang ada menjadi masalah multisektoral. Dan solusi penanganannya harus melibatkan berbagai instansi," tegas dia.
Carolina mengungkapkan, saat ini sendiri KLHK dan Pemerintah Provinsi NTT telah melakukan penguatan fungsi dan upaya menjaga konservasi TN Komodo dan sekitarnya. KLHK dan pihak pemerintah provinsi telah membuat nota kesepahaman yang memuat sejumlah poin penting di dalamnya.
Diantaranya mengenai penguatan kelembagan, peningkatan kemampuan SDM, penguatan fungsi perlindungan dan pengamanan, peningkatan kapasitas masyarakat peduli api, peningkatan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan wisata alam. (OL-7)
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
KLHK berencana melakukan penutupan secara berkala Taman Nasional Komodo dari aktivitas pariwisata pada 2025.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Kegiatan penanaman pohon bertajuk "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini" ini juga dilangsungkan serempak di seluruh 34 Polda, l 510 Polres dan 5.034 Polsek.
Selain penanaman mangrove, ada juga kegiatan revitalisasi fasilitas wisata, dan pembersihan sampah di kawasan pariwisata super premium tersebut.
Pada Sabtu 22 Juli kapal wisata KLM Teman Baik tenggelam di kawasan Pulau Padar Kawasan Taman Nasional Komodo.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) terus gencar melakukan transformasi layanan dan bisnis
Dinas Sosial Kalimantan Selatan akan mengoperasikan kapal penyelamatan pada 14 Agustus mendatang untuk penanganan bencana di perairan.
Dengan kunjungan kapal ini memungkinkan para ilmuwan untuk melakukan kajian dan pemetaan laut dengan lebih efisien.
Tim Basarnas menevakuasi 13 orang yang terombang-ambing di laut karena kapal mereka mati mesin.
Diharapkan danya transfer teknologi untuk menunjang dan meng-upgrade kapal-kapal yang sekarang beroprasi di Indonesia.
PARA pengusaha di Batam terus mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan yang dapat mengembalikan harga tiket feri Batam-Singapura ke level yang lebih terjangkau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved