Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENGENDALI Dampak Lingkungan Ahli Madya Direktorat Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Teddy S Mahendra mengatakan program gerakan partisipasi masyarakat, yang diusung produsen dibutuhkan untuk menjawab permasalahan pengelolaan sampah plastik.
Data Biro Pusat Statistik (BPS) pada 2018 menyebutkan tingkat kepedulian masyarakat dalam pengolahan sampah hanya sebesar 28%.
Menurut Teddy, angka tersebut dapat ditingkatkan setidaknya menjadi 50% pada tiga atau delapan tahun ke depan apabila program kelola sampah yang melibatkan dan memberdayakan masyarakat bermunculan.
Baca juga: Pakar ITB: Kemasan Air Minum Guna Ulang Bisa Kurangi Masalah Sampah
Teddy mencontohkan bagaimana produsen P&G Indonesia bersama startup Octopus Indonesia membuat program yang memungkinkan masyarakat Jakarta dan Bandung menyetorkan sampah kemasan sachet atau multilayer serta plastik High Density Polyethelene (HDPE) melalui aplikasi di ponsel.
Kemudian sampah tersebut akan diolah menjadi sumber energi terbarukan oleh pengusaha pengolah sampah sehingga sampah plastik tidak berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
"Kita bicara nasional, ya. Saya kira pada 2030 bisa mendekati 50% asal seperti dua kolaborator ini juga tumbuh di mana-mana atau dua kawan ini memang menggerakkan di dalamnya menjadi lebih kuat," kata Teddy saat dijumpai di Jakarta, Selasa (21/6).
Dalam pengelolaan sampah, ia menjelaskan setidaknya terdapat tiga pendekatan yang perlu dijalankan yaitu mendorong perilaku minim sampah, mengembangkan ekonomi sirkular, serta memanfaatkan teknologi.
Teddy memandang program dari kedua entitas sudah memenuhi pendekatan-pendekatan tersebut.
"Nilai dasarnya sebenarnya bergerak dari perubahan perilaku. Jadi kalau perubahan perilaku tidak didorong, mungkin ekonomi sirkular pun tidak akan bergerak kuat. Makanya dua kawan ini bicara juga soal pemberdayaan," kata Teddy.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini pola pikir (mindset) terkait sampah juga harus berubah sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Jika dahulu pola pikir hanya mencakup kumpul-angkut-buang, kini harus berubah menjadi kumpul-kelola sedekat-dekatnya dengan sumber sampah-buang residu.
Namun, Teddy juga mencatat bahwa tidak semua pendekatan teknologi seperti model penggunaan aplikasi untuk mengumpulkan sampah dapat diterapkan di daerah-daerah lain di Indonesia termasuk wilayah timur.
Hal tersebut, lanjutnya, harus disesuaikan dengan karakter masyarakat dan karakter sampah yang dihasilkan di daerah-daerah.
"Bisa jadi melalui startup (penggunaan teknologi aplikasi) bisa sukses di Bandung dan Jakarta atau mungkin di kota-kota besar. Di timur sana, bisa jadi harus dengan model lain. Jadi tidak ada satu model yang sama, menurut saya," pungkasnya. (Ant/OL-1)
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Pengunjung kapal juga dapat melihat contoh dan sampel objek daur ulang yang diperoleh melalui penggunaan mesin berteknologi rendah oleh Plastic Odyssey.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
Jakarta Fair Kemayoran menjadi ajang untuk memperkenalkan inisiatif daur ulang botol plastik yang inovatif
Sampah plastik di Indonesia terus meningkat karena gaya hidup instan dan serba cepat yang mengandalkan kemasan plastik untuk makanan dan minuman.
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan legalitas atau badan hukum seperti koperasi.
Gerakan Sekolah Sehat menghadirkan rangkaian kegiatan guna memaksimalkan terciptanya sinergi lingkungan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved