Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kementerian Agama merilis WhatsApp Center atau nomor telepon khusus yang bisa menjadi saluran komunikasi jemaah dengan masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.
"Untuk memudahkan jamaah dan masyarakat dalam meng-update informasi, sekaligus mendekatkan layanan kepada mereka, kami telah menyiapkan WA Center di nomor +966 503500017," ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo saat memberikan keterangan pers penyelenggaraan haji 1443 Hijriah/2022 Masehi di Jakarta, Rabu (8/6).
Wibowo berharap WA Center ini dapat menjadi media komunikasi antara jamaah dengan petugas bila ada kebutuhan layanan. Begitu juga bagi orang lain saat mengetahui keberadaan jamaah yang membutuhkan layanan. "Kami akan standby 24 jam selama musim haji," kata dia.
Menurutnya, nomor WA Center ini juga sudah tercatat di setiap hotel yang ditempati jemaah calon haji Indonesia. Kemenag juga sudah membuatnya dalam bentuk stiker dan spanduk yang ditempel di hotel jamaah Indonesia dan bus shalawat.
"Kami berharap ini bisa diketahui jemaah, sehingga dapat dimanfaatkan mereka bila membutuhkan layanan," kata dia.
Di sisi lain, Kemenag telah menyiapkan pusat penanganan krisis dalam penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. Salah satu tugas organ ini adalah memantau dan merespons setiap informasi yang disampaikan jamaah atau masyarakat agar bisa segera ditindaklanjuti dengan baik.
"Informasi dari jamaah, nantinya akan segera diproses dan didistribusikan kepada para penanggung jawab layanan untuk segera ditindaklanjuti. Proses penyelesaian masalah juga akan dipantau untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Susanto mengingatkan kepada jemaah calon haji untuk tetap menaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi, maka jemaah calon haji, baik yang sudah berada si Tanah Suci maupun yang masih di Tanah Air, menunggu jadwal keberangkatan diharapkan senantiasa taat protokol kesehatan," katanya.
Dokter Agus Dwi Susanto menjelaskan jemaah calon haji perlu tetap menggunakan masker dan mencuci tangan secara teratur.
Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga pola makan dan pola tidur yang cukup guna menjaga kondisi fisik selama melakukan rangkaian ibadah di Tanah Suci. (Ant/OL-12)
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Acara yang dikemas dalam International Islamic Expo 2024 menjadi sebuah forum pertukaran ide baru antara para praktisi pariwisata muslim,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved