Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022.
Aturan yang ditandatangani pada 26 April 2022 itu diterbitkan dengan pertimbangan, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja.
Aturan juga diterbitkan untuk memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama 2022.
Baca juga: ASN di Sumsel Dilarang Bawa Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
"Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2022 yaitu pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022 (Jumat, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah," bunyi Diktum Kesatu peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.
Dalam Diktum Kedua ditegaskan cuti bersama itu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sedangkan pada Diktum Ketiga disebutkan pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. (Ant/OL-1)
Tahun 2026 menghadirkan momen spesial karena libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, sehingga menciptakan periode libur panjang
Tahun 2026 memberikan banyak kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga, terutama pada bulan Maret.
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Jakarta berhasil keluar dari narasi konvensional Lebaran yang selama ini hanya identik dengan arus keluar menuju daerah.
Program “Mudik ke Jakarta” mencatat perputaran ekonomi hingga Rp21 triliun. Pengamat menilai program ini efektif mendorong pariwisata dan UMKM saat Lebaran.
Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Lapangan Banteng selama Lebaran Betawi 2026, 10-12 April. Simak rute alternatifnya di sini.
Simak panduan ahli untuk memulihkan kondisi fisik dan finansial pascalibur Lebaran, mulai dari deteksi dini kesehatan hingga alokasi ideal arus kas.
Tingginya angka kunjungan ini mengukuhkan situs warisan budaya sebagai pilihan utama keluarga untuk berekreasi sekaligus mengedukasi diri.
DI tengah ritme kehidupan yang semakin cepat, menjaga kualitas interaksi dalam keluarga menjadi tantangan tersendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved