Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono merespons adanya kejadian penyalaan petasan di Taman Nasional (TN) Komodo beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan baha saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terlibat, termasuk kapten dan anak buah kapal agen perjalanan pemandu wisata dan satpol TN Komodo sudah membuat video yang kemudian viral dan membuat egek jera bagi mereka yang terlibat langsung," kata Bambang dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (6/4).
Ia menjabarkan, Balai Taman Nasional Komodo telah mengirimkan surat teguran dan dan meminta kepada Ketua DPC HPI Kabupaten Manggarai Barat untuk memberikan sanksi administratif kepada Saudara KM, yang merupakan pemandu wisata yang mengizinkan adanya penyalaan petasan.
Selain itu, KLHK juga meminta kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo untuk memberikan sanksi administratif pada Kapal Motor Dirga Kabila, yang merupakan kapal yang ditumpangi oleh sekelompok wisatawan nusantara asal dari Cilegon (Banten) berjumlah 15 orang itu.
Baca juga: Mengubah Mindset Warga Lokal Tentang Fungsi Hutan
Selanjutnya, pihak KLHK juga telah memberi surat teguran kepada pemilik PT Bali Komodo Wisata dan pemilik Kapal Motor Dirga Kabila karena tindakannya berpotensi dapat menyebabkan gangguan pada keutuhan ekosistem di kawasan Taman Nasional Komodo.
"Terdapat unsur kesengajaan pelanggaran, serta tidak memenuhi kewajiban memasuki kawasan tanpa izin melalui pembayaran PNBP, maka menyerahkan kasus ini kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Jabalnusra untuk menindaklanjuti proses hukum selanjutnya," beber Bambang.
Menggapi kejadian petasan di TN Komodo, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono mengungkapkan, pihaknya meminta kepada jajaran KLHK untuk menindak tegas pelaku yang terlibat dalam peristiwa itu.
"Kita mau tentunya masyarakat Indonesia dan dunia melihat dan menghargai kawasan konservasi kita. Saya tidak bisa menerima kalau ada yang mencederai area ini dengan cara yang tidak bertanggung jawab," tegas dia.
Ia mengingatkan, bahwa TN Komodo pernah mengalami kebakaran hebat beberapa tahun lalu. Belum lagi, kejadian pembakaran petasan itu dilakukan saat waktu migrasi kelelawar di TN Komodo.
"Ini peringatan keras. Moga-moga itu efek jeranya benar-benar terasa dan tidak akan terjadi lagi. Karena kalau kebakaran di daerah itu, itu akan menyebabkan malapetaka yang luar biasa," serunya.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menekankan, dalam hal ini KLHK harus meningkatkan edukasi masyarakat dalam menjaga lingkungan, khususnya kawasan konservasi.
"Di sana ada gak tulisannya dilarang membunyikan petasan? Pasti gak ada. Kalau perlu tulis, yang boleh membunyikan petasan cuma monyet. Gitu saja bikinnya. Manusia gak boleh," tutup Sudin. (Ata/OL-09)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Menyikapi tren pendakian yang semakin populer, EIGER Adventure brand penyedia perlengkapan luar ruang asal Indonesia, kembali menyelenggarakan Mountain & Jungle Course (MJC) 2024.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan penutupan yang akan dilakukan di Taman Nasional Komodo hanya bersifat berkala atau periodik.
INDONESIA melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hadir sebagai pengamat dalam Sidang Tahunan Pengelola Cagar Biosfer ke-36 (ICC MAB UNESCO), di Maroko, 1-5 Juli lalu.
Tindakan penegakan hukum dilakukan karena sebelumnya telah dilakukan peringatan kepada pengusaha tambak udang untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar zona pemanfaatan.
Individu hiu paus baru ditemukan di area Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kini jumlah hiu paus terdata di TNTC mencapai 203 individu.
Seorang pendaki di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ditemukan meninggal dunia, Selasa (28/5) petang. Belum diketahui persis penyebab kematiannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved