Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KABAR kepastian penyelenggaraan haji tahun 2022 masih belum ada, meskipun sudah memasuki bulan Ramadan. Ada apa?
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengungkapkan sampai hari ini memang belum ada pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi. Baik soal kuota haji maupun penyelenggaraan haji itu sendiri.
“Belum ada pengumuman resmi dari pemerintah Saudi soal penyelenggaraan haji 2022 untuk masyarakat muslim di luar Arab Saudi,” ujar Mustolih, saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (3/4).
Mustolih hanya bisa menyampaikan kemungkinan terbesarnya, yakni terselenggaranya haji 2022 dengan kuota tidak normal.
Mustolih juga menyebut Kementerian Agama telah menyiapkan tiga skenario untuk penyelenggaraan haji 2022. Pertama skenario kuota normal atau full, kedua skenario tidak normal atau tidak full, dan ketiga tidak berangkat sama sekali.
Namun Mustolih mengatakan kemungkinan terbesar untuk skenario ketiga itu tidak akan terjadi. Sebab ia menyebut penyelenggaraan umrah sudah dibuka dan protokol kesehatan sudah dilonggarkan.
Ketua Komnas Haji dan Umrah itu menyadari besarnya harapan masyarakat terutama calon jemaah haji yang ingin diberangkatkan tahun ini. Tetapi pihaknya tidak bisa berbuat apa pun selain menunggu hasil keputusan yang akan dikeluarkan pemerintah Saudi terkait penyelenggaraan haji 2022.
“Saya mengerti sekali. Karena sudah dua tahun berturut tidak ada pemberangkatan. Pasti masyarakat akan sangat-sangat kecewa. Ini jadi tahun ketiga kalau tahun ini tidak ada ya,” katanya.
Mustolih meminta agar masyarakat dapat memahami bahwa otoritas penyelenggaraan haji ada di negara tuan rumah, yakni Arab Saudi. Pihaknya juga tidak mengetahui apa yang menjadi pertimbangan Arab Saudi sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan penyelenggaraan haji untuk masyarakat di luar Saudi. (H-2)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved