Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEPUTY Secretary General IV & Head of The Personal Data Protection Task Force, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Sati Rasuanto mengatakan pelindungan data pribadi penting bagi pertumbuhan ekonomi digital yang sehat di Indonesia.
"Penting untuk kita terus meningkatkan urgensi pelindungan data pribadi yang di Indonesia masih dalam proses pembahasan rancangan undang-undang (RUU). Pelindungan data pribadi sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi digital yang sehat," kata Sati dalam diskusi daring, Kamis (27/1).
Baca juga: Perlu Kerja Sama untuk Atasi Stunting
Peningkatan kesadaran dan literasi akan pelindungan data pribadi ini pun, lanjut Sati, selaras dengan Hari Privasi Data Internasional yang jatuh setiap tanggal 28 Januari.
"Ini adalah momentum tepat untuk membantu meningkatkan awareness akan pelindungan data pribadi. Dan diperlukan pula kolaborasi berbagai pihak termasuk pemerintah, pelaku di industri, hingga media," kata Sati.
Lebih lanjut, wanita yang juga merupakan co-founder dan CEO VIDA, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terdaftar di bawah Kementerian Kominfo tersebut, mengatakan bahwa platformnya sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) berperan dan bertanggung jawab untuk turut membantu misi pemerintah menciptakan ekosistem digital yang aman di Indonesia.
"Mengingat misi ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, kami melihat urgensi penerapan aturan pelindungan data pribadi, RUU PDP, demi mengurangi risiko penyalahgunaan identitas lebih jauh dan melindungi identitas digital masyarakat," imbuhnya.
Sati menjelaskan bahwa sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE), VIDA memiliki beberapa prinsip dalam menjamin identitas digital yang sejalan dengan RUU PDP.
Sebagai PSrE berinduk di bawah Kominfo, VIDA memiliki pembuktian hukum tertinggi dalam hal tanda tangan elektronik (TTE). VIDA juga merupakan PSrE pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi WebTrust global untuk penerapan standar keamanan internet, dan menerapkan biometrik wajah dan liveness detection dalam verifikasi dan autentikasi yang mudah dan nyaman bagi pengguna.
Tanda Tangan Elektronik VIDA juga diakui di lebih dari 40 negara, karena VIDA adalah PSrE pertama dari Indonesia yang masuk dalam Adobe Approved Trust List (AATL) atau daftar rekan terpercaya Adobe. (Ant/OL-6)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa gangguan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) tidak berdampak pada layanan penerbangan.
Secara teknis peretas yang mengganggu PDN masuk ke komputer lalu masuk ke server untuk mengelola yang di sana tidak bisa melihat data.
Puan Maharani meminta tindak lanjut pemerintah yang konkret terkait peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
MUHAMMADIYAH mengaku turut menjadi korban atas serangan siber atau peretasan lewat ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN), Kamis (20/6) tersebut.
PUSAT Data Nasional (PDN) dilaporkan mengalami gangguan sejak Kamis (20/6) hingga Minggu (23/6) masih belum kembali normal.
Kebocoran data KPU juga berdampak pada turunnya kepercayaan publik terhadap Situng KPU. Sistem yang rentan dan berisiko tinggi terhadap serangan juga akan mengurangi legitimasi pemilu.
Dengan integrasi ini, ARIA menjanjikan perlindungan yang lebih komprehensif dan responsif terhadap berbagai ancaman siber.
BSSN mencatat sejak 26 Oktober 2023 tercatat setidaknya terdapat 361 juta anomali traffic atau yang bisa dikatakan sebagai serangan siber ke Indonesia.
Indonesia masih menjadi sasaran empuk bagi serangan siber berupa pencurian data hingga ransomware (perangkat pemeras).
MTM-CSIRT merupakan tim tanggap insiden siber yang berfungsi untuk membantu meningkatkan keamanan, responsibilitas, dan aktif mencegah dan mendeteksi serangan siber.
Studi terbaru Cisco menyatakan, hanya 39% organisasi di Indonesia yang mempunyai kesiapan matang dalam menghadapi risiko keamanan siber modern.
Kemenkominfo dan Katadata Insight Center tahun lalu menunjukkan lebih dari 60% masyarakat masih belum mengetahui keberadaan RUU PDP,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved