Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Sejumlah guru madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah diminta untuk mengembalikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang mereka terima dari Kementerian Agama. Hal ini didasarkan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2020.
Keharusan mengembalikan disebabkan mereka ternyata telah mendapat bantuan sejenis lainnya, termasuk bantun pra kerja/BPJS Ketenagakerjaan.
"Pada prinsipnya regulasi mengatur bahwa setiap guru tidak bisa menerima bantuan sejenis, sehingga BPK meminta agar yang double dikembalikan ke kas negara," tegas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain, Minggu (2/1).
Baca juga: Peran Media Penting Pencegahan kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan
"Setiap guru penerima bantuan sudah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM bahwa mereka bukan penerima bantuan program kerja atau BSU lainnya," sambungnya
Zain menjelaskan, pihaknya sudah sejak awal berusaha mengantisipasi dan meminimalisir potensi terjadinya guru menerima lebih satu kali bantuan (ganda). Setidaknya, ada tiga upaya yang sudah dilakukan:
Pertama, melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan para guru memang berhak menerima BSU dari Kementerian Agama.
Kedua, menyerahkan data yang telah diverifikasi dan validasi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk kembali dilakukan validasi data. Validasi kedua ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada double data untuk penerima BSU.
"Hasil verifikasi dan validasi dari BPJPS inilah yang kemudian di-SK kan sebagai yang berhak menerima bantuan," jelas M Zain.
Meski proses verifikasi dan validasi sudah dilakukan dua kali, lanjut Zain, pihaknya menyiapkan upaya ketiga. Upaya tersebut adalah menerbitkan SPTJM.
"Setiap penerima bantuan sudah menandatangani SPTJM di atas materai yang menyatakan bukan penerima bantuan program kerja atau BSU lainnya. Jika ternyata sudah menerima, berarti akan dikembalikan. Jadi tidak double atau ganda," tegas M Zain.
Zain menambahkan bahwa ada proses lanjutan yang akan dilakukan dalam proses pengembalian ini. Pihaknya sudah menerbitkan surat ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk melalukan proses sosialisasi dan tindak lanjut.
"Saya yakin setelah ada proses sosialisasi, para guru akan memahami dan menindaklanjuti," pungkasnya. (H-3)
DARI debat seru berbagai kajian, kita dapat menyimpulkan empati merupakan isu penting dalam kehidupan (Coplan, 2011).
Iyan Yuliantini, pensiunan guru SLB di Tasikmalaya, merintis UMKM telur asin dengan melibatkan alumni SLB untuk mewujudkan kemandirian ekonomi disabilitas.
Indonesia hadapi krisis guru akibat gelombang pensiun besar-besaran. Kekurangan guru mencapai 1,3 juta orang sementara lulusan PPG belum mencukupi.
GURU perempuan memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan bangsa, terutama melalui kontribusi nyata dalam pembentukan karakter generasi penerus yang tangguh.
Tradisi halal bihalal untuk saling memaafkan antara siswa dan guru digelar pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
IDUL Fitri baru saja kita rayakan. Selama sebulan, kita berlatih menahan diri dan mempertajam empati.
Bantuan ini diserahkan sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap sesama, khususnya kepada masyarakat rentan dan prasejahtera.
Sebanyak 97 paket Lebaran disalurkan kepada para guru dan pegawai pondok pesantren yang berisi beras, minyak goreng, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tinjau pergerakan tanah di Majalengka. Siapkan bantuan Rp1 Miliar, rumah tahan gempa, dan relokasi berkonsep Kampung Wisata.
Bantuan yang disalurkan tidak hanya menyasar kebutuhan jangka pendek, tetapi juga perbaikan infrastruktur jangka panjang.
Bantuan disalurkan untuk masyarakat terdampak bencana tanah bergerak di Desa Kajen dan Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Ini merupakan bentuk kepedulian USK terhadap mahasiswa terdampak sekaligus upaya meringankan beban ekonomi mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved