Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEIRING meningkatkan pendidikan, minat baca masyarakat Indonesia pun terus mengalami kenaikan. Laporan survei The Digital Reader 2020 memaparkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-16 dunia dengan penduduk yang memiliki lama waktu membaca rata-rata 6 jam per minggu.
Hal ini tentu berbanding lurus dengan tingginya permintaan pasar akan jumlah buku di pasaran. Namun sayangnya, praktik peredaran buku bajakan juga masih banyak ditemui di Indonesia. Salah satu alasan utamanya adalah karena harga buku resmi yang dianggap mahal dan sulit dijangkau.
Baca juga: MDA Bali Minta Penulisan Buku Hindu Kedepankan Tradisi Lokal ...
Memahami hal ini, Cabaca hadir menyediakan kemudahan akses terhadap ratusan buku digital dengan harga yang lebih murah, sehingga para pembaca dapat menikmati buku asli tanpa harus merogok kocek yang dalam. Fatimah Azzahrah selaku Co-Founder Cabaca mengatakan siap merangkul seluruh masyarakat untuk mendukung dunia literasi Indonesia dengan membeli buku asli dan menghentikan penyebaran buku bajakan.
"Dengan semangat tersebut, kami berupaya menyediakan kemudahan akses terhadap ratusan koleksi buku dengan harga yang relatif murah, mulai dari Rp10.000 saja. Ditambah lagi, kami terus menstimulasi minat baca masyarakat dengan menyediakan promo menarik, salah satunya promo cashback hingga 100% bersama ShopeePay. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan untuk membeli buku bajakan,” ujarnya
Menurut dia, ada tiga alasan mengapa harus berhenti membeli dan membaca buku bajakan. Pertama, dengan membeli dan membaca buku bajakan sama dengan mendukung praktik pelanggaran hukum. Pasalnya, pemerintah Indonesia memiliki payung hukum yang melindungi berbagai karya cipta dan buku merupakan salah satu bentuk ciptaan yang dilindungi oleh undang-undang (Pasal 40 ayat (1) huruf a UU Hak Cipta). Lebih lanjut, pada pasal 113 ayat (4) UU Hak Cipta mengatur bahwa setiap orang yang melakukan pembajakan akan dikenai hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4 miliar. Jadi, membeli buku bajakan sama saja dengan mendukung tindak kriminal.
Kedua, tidak menghargai karya sang penulis. Sebab menciptakan sebuah karya bukanlah perkara mudah. Para penulis biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan satu buku, bahkan hingga bertahun-tahun. Selain proses yang panjang, di setiap karya tentu terkandung ide, inspirasi, kreativitas, pesan, dan unsur-unsur lain yang tidak ternilai harganya.
"Bayangkan saja, semua jerih payah dan ide yang telah dituangkan penulis ke dalam buku hilang begitu saja karena para pembaca memilih untuk membeli buku bajakan. Jika oknum tak bertanggung jawab terus-menerus melakukan pembajakan dan didukung pula oleh para pembeli, besar kemungkinan para penulis akan menjadi kurang termotivasi untuk menulis lagi," ujarnya
Ketiga, kualitas buku yang kurang baik. Buku bajakan biasanya memiliki kualitas yang kurang bagus, mulai dari tinta huruf yang kurang jelas, kualitas kertas yang tipis dan berbau, laminasi lem yang kurang kuat, hingga halaman buku yang hilang. Hal ini pasti akan membuat kamu kurang nyaman dan kurang menikmati buku yang sedang kamu baca.
"Bayangkan saja jika beberapa halaman bukumu hilang atau tidak terbaca dengan jelas, maka kamu terpaksa menduga-duga isi dari halaman tersebut. Padahal dengan harga yang hampir sama, kamu sudah bisa membaca buku dengan nyaman di mana pun dan kapan pun melalui aplikasi Cabaca. Ditambah lagi, kamu bisa makin hemat dengan promo cashback hingga 100% untuk setiap transaksi menggunakan ShopeePay di Cabaca selama periode ShopeePay Super Online Deals dari tanggal 15-21 November," ujarnya.
"Itulah tiga alasan mengapa pembelian buku bajakan harus segera dihentikan. Jangan lupa, di balik setiap karya terdapat hak cipta penulis, perjuangan keras penerbit dan hukum negara yang melindunginya. Dengan membeli buku asli, artinya kita menghargai penulis serta mendukungnya untuk menciptakan karya selanjutnya," kata Fatimah. (Ant/A-1)
Ustaz Muhammad Abu Rivai juga menekankan pentingnya suami istri membiasakan untuk memperjelas kepemilikan harta di dalam keluarga.
Tema yang diambil dalam buku perdana ini adalah "Bermain dan Permainan pada Pendidikan Anak Usia Dini".
Kemendikbudristek mengalihwahanakan 100 judul buku bacaan bermutu (buku cerita bergambar) ke dalam bentuk buku Braille.
GALERIKERTAS Studiohanafi mengadakan sesi bedah buku novel berjudul Bek karya Mahfud Ikhwan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) meluncurkan buku berjudul Sehari Satu Dongeng.
Buku Eat, Play, Love merupakan profil perusahaan yang dibuat dengan konsep storytelling sehingga tidak seperti umumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved