Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Dyah Agustina Waluyo menilai tenaga kesehatan (nakes) Indonesia tidak akan mengundurkan diri untuk menghadapi gelombang 3. Sehingga para nakes harus diberikan perlindungan, jam kerja yang sesuai, dan apresiasi daei pemerintah.
Pengunduran diri nakes sendiri sempat terjadi di Singapura, sebanyak 1.500 nakes mengundurkan diri dan terbanyak yakni nakes asing sebanyak 500 orang. Pengunduran diri karena para nakes mengalami kelelahan hebat sepanjang pandemi.
"Saya merasa nakes Indonesia tidak akan mengundurkan diri. Menghadapi wabah sebelumnya para nakes kita tidak menyerah. Padahal risikonya juga tidak kalah tinggi dibandingkan covid-19," kata Dyah saat dihubungi, Kamis (4/11).
Yang dikhawatirkan adalah terjadi gelombang ke-3 maka akan banyak lagi korban-korban nakes yang berguguran. Covid-19 merupakan penyakit baru belum tahu persis sifatnya, mutasinya, dan lainnya. Sehingga terjadi gelombang ke 3. Sehingga diharapkan pemerintah tetap memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan nakes.
Oleh karena itu perlu dukungan lain yang diberikan kepada nakes seperti jaminan adanya tempat perawatan terbaik seandainya tertular, termasuk pengobatannya, harus tetap diberikan. Salah satu bentuk apresiasi adalah melakukan pencegahan dengan bersungguh-sungguh.
Baca juga: Komnas KIPI: Vaksin Sinovac Aman Bagi Anak-anak, Jangan Ragu
"Tetap lakukan PPKM dan perketat pengawasan pelaksaan prokes, termasuk di transportasi umum darat, laut dan udara. Juga awasi pelaksanaan PTM terbatas dibarengi dengan evaluasi selalu. Kemudian percepat vaksinasi, termasuk vaksinasi untuk anak sekolah. Intinya cegah dengan sungguh sungguh gelombang ke 3," ujar Dyah.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan untuk menghadapi gelombang ke 3 yang diperkirakan datang pada Desember 2021 sampai Januari 2022 pemerintah sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 soal Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 yang melarang cuti di akhir tahun dan membatasi pergerakan masyarakat.
Selain itu, setelah menghadapi gelombang covid-19 sebelumnya maka menjadi bukti bahwa semua pihak berperan melawan pandemi ini mulai dari masyarakat hingga nakes.
"Kalau kita lihat apa yang terjadi di bulan-bulan lalu itu adalah bukti nyata peranan semua, baik masyarakat maupun juga nakes kita. Walau situasi saat itu berat dan beban yang besar ditambah banyak nakes yang terinfeksi tetapi fasilitas kesehatan dan nakes terus bertahap dan tidak menyerah dan tidak kolaps," ujar Siti. (OL-4)
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Kita juga tidak berani mengatakan itu penyebab kematian, tapi juga tidak bisa bilang bukan karena itu."
Ketimpangan dokter spesialis di daerah dan perkotaan masih menjadi masalah serius yang dialami Indonesia.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyampaikan dukacita atas berpulangnya dokter spesialis ortopedi Helmiyadi Kuswardhana saat menunaikan tugas pelayanan.
Jalan kaki dapat memberikan rangsangan pada lempeng pertumbuhan anak yang dapat membuatnya tumbuh tinggi.
PERAWATAN luka adalah keterampilan penting yang perlu dimiliki oleh semua orang, terutama guru dan orangtua. Kita dapat memastikan bahwa luka kecil tidak berkembang menjadi masalah serius.
SEDIKITNYA 500 tenaga kesehatan tewas akibat serangan Isarel di Gaza sejak Oktober, termasuk beberapa dokter spesialis yang langka di wilayah tersebut.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan kekhawatirannya terhadap eksekusi kebijakan kesehatan yang dinilai masih semrawut dan tidak tepat sasaran.
KEBUTUHAN tenaga kesehatan khususnya dokter asing di Indonesia dipertanyakan. Hal ini berkaitan dengan urgensi bagi Indonesia dan juga biaya untuk memberikan gaji pada tenaga kesehatan asing
PENGURUS Harian YLKI Agus Sujatno mengatakan upaya komunikasi terkait harga obat di pasaran oleh pemerintah kepada produsen alat kesehatan dan industri farmasi harus diapresiasi
DPR menilai pemerataan bidan dinilai diperlukan, karena banyak warga yang belum tersentuh pelayanan nakes.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memberikan relaksasi kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam memenuhi jumlah Satuan Kredit Profesi (SKP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved