Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR RI melalui Panja Haji di Komisi VIII DPR RI melakukan pengawasan ketat terhadap urusan perhajian. Hasilnya Indeks Kepuasan Jemaah Haji dalam 4 tahun terakhir pemberangkatan haji selalu mengalami peningkatan, dan pengelolaan dana haji oleh BPKH terus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hal itu dikemukakan Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti saat Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji dengan stakeholder di Solo, Sabtu(16/10). Kegiatan diseminasi itu juga dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH Khasan Faozi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri Cahyo Sukmana, Pimpinan KBIHU KH. Muhammad Thoyibun dan Pemimpin Redaksi Solopos Rini Yustiningsih.
"Dari pengawasan itu pula dapat dipastikan bahwa tidak terdapat penggunaan dana haji untuk membiayai proyek infrastruktur pemerintah," kata Endang.
Dalam kesempatan itu, Khasan Faozi memaparkan tugas, fungsi dan wewenang Dewan Pengawas dalam mengawasi pengelolaan keuangan haji di BPKH. Serta pencapaian kinerja BPKH di era pandemi Covid 19 yang tetap terjaga dengan baik. Hal itu terlihat dari dana kelolaan haji dan nilai manfaat yang terus meningkat dan melebihi target yang ditetapkan, serta diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan BPKH dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 3 tahun berturut-turut, dan diperolehnya sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh BPKH.
Selain itu disampaikan pula mengenai isu sustainabilitas keuangan haji yang timbul akibat kebijakan pemberian subsidi biaya haji kepada jemaah haji yang akan berangkat.
Dalam kesempatan itu Cahyo Sukmana menjelaskan Keputusan Menteri Agama No. 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M, dan hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh calon jemaah haji sebagai antisipasi dibukanya kembali pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M.
Sementara KH. Muhammad Thoyibun yang telah menjalankan 20 kali ibadah haji sejak tahun 1989 menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan haji oleh BPKH pada saat ini telah dilakukan secara transparan dan profesional, Sehingga dirasakan manfaat dan kemaslahatannya oleh calon jemaah haji maupun masyarakat luas.
Dalam kesempatan itu, n Rini Yustiningsih menyampaikan bahwa pada umumnya hoaks disebarkan pertama kali pada website yang tidak jelas penanggung jawabnya atau akun media sosial yang anonim, dan selanjutnya terus beredar melalui berbagai media sosial di tengah masyarakat. Oleh karenanya penting bagi kita untuk bijak dalam menggunakan dan menyikapi informasi yang beredar di media sosial, mengingat banyaknya hoaks yang beredar belakangan ini. (RO/E-1)
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
BPKH melalui anak usahanya BPKH Limited akan berpartisipasi dalam International Islamic Expo 2024 untuk memperluas investasi dalam bidang akomodasi di Arab Saudi.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
Panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 akan membongkar kotak pandora pengalihan kuota haji.
Ashabul Kahfi menilai perlu dipisah lantaran dualisme pengelolaan terjadi antara Kementerian Agama dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji.
PEMBAHASAN besaran biaya haji tahun 2024 oleh Kementerian Agama dan DPR RI mencuatkan perdebatan serius terkait kebijakan yang seharusnya mendorong keberpihakan kepada rakyat.
Menurut Ace, secara umum penyelenggaraan haji yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Agama selama ini terus mengalami peningkatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved