Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANCAMAN gelombang ketiga hanya dapat dihindari dengan kedisplinan para pemangku kepentingan, masyarakat, dan para pelaksana dalam menjalankan kebijakan pengendalian covid-19 yang telah ditetapkan.
"Semua elemen bangsa harus disiplin menjalankan sejumlah kebijakan pengendalian covid-19 yang telah ditetapkan. Satu saja pihak yang tidak disiplin akan mengacaukan upaya pengendalian yang dilakukan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/10).
Di saat pemerintah membuka kembali pintu masuk bagi wisatawan mancanegara, dalam beberapa pekan terakhir mengemuka pula kabar ada tokoh publik yang tidak menjalani kewajiban karantina usai bepergian dari luar negeri.
Peristiwa itu, menurut Lestari, menciptakan dampak buruk bagi upaya pengendalian covid-19 di tengah perkiraan sejumlah pakar terkait adanya potensi gelombang ketiga penyebaran virus korona pascaliburan akhir tahun di Tanah Air.
Rerie, sapaan akrab Lestari, menegaskan tokoh publik yang menjadi panutan banyak orang seharusnya memberikan contoh yang baik dan memiliki tanggung jawab lebih besar dalam mematuhi sejumlah kebijakan pemerintah.
Apalagi, tambahnya, dalam kasus tersebut yang diabaikan adalah kebijakan yang bertujuan menjaga agar virus korona tidak menyebar lebih luas lagi.
Baca juga: 6 Strategi Pemerintah Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19
Rerie menilai upaya pengendalian covid-19 tidak akan berhasil tanpa peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh publik dan aparat keamanan, yang merupakan bagian dari elemen masyarakat yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menjalankan setiap kebijakan dalam pengendalian penyebaran virus korona di Tanah Air.
Ketegasan para pemangku kepentingan dalam menerapkan sanksi atas pelanggaran kebijakan itu, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus dilakukan demi menegakkan aturan dan kelancaran proses pengendalian covid-19.
Menurut Rerie, kolaborasi yang baik antara elemen bangsa selama pandemi ini terbukti mampu menekan jumlah kasus positif covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Kondisi tersebut, tegasnya, jangan dirusak dengan ketidakdisiplinan sebagian masyarakat dalam menjalankan kewajiban mematuhi aturan pengendalian penyebaran virus korona yang berlaku.
Mempertahankan terkendalinya Covid-19, ujar Rerie, membutuhkan konsistensi semua elemen bangsa dalam melaksanakan sejumlah kebijakan yang telah ditetapkan.(RO/OL-5)
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
DORONG produktivitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan peran ekonomi rakyat dalam menopang ekonomi nasional.
Berdasarkan data resmi Tiongkok, sebanyak 88% masyarakat Tiongkok telah menerima vaksin dosis kedua dan 659 juta orang telah menerima booster.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak untuk mewaspadai penularan virus Covid-19 subvarian Omicron BA.2.
Jumlah penyuntikan dosis pertama juga meningkat. Sebanyak 203.986 orang mendapatkan penyuntikan dosis pertama vaksin covid-19.
Sementara itu, untuk kasus Omikron di Jakarta sudah mencapai 4.830 orang. Dengan kasus impornya 1.775, kasus transmisi lokal 3.055 atau sama dengan 63%.
e-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional.
JUMLAH pasien yang dirawat di rumah sakit pada Minggu (27/2) mengalami penurunan menjadi 36%, dari sebelumnya 37% pada Jumat (25/2). Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian kembali turun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved