Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK Januari hinga Agustus 2021, Lapor Covid-19 menerima sebanyak 5.000 pengaduan mengenai penyaluran insentif tenaga kesehatan yang tidak lancar dan tidak merata.
Adapun, sepanjang Agustus 2021 sendiri, terdapat 131 pengaduan yang datang dari tenaga kesehatan di pemerintah maupun swasta.
Laporan tersebut, kata Lapor Covid-19, meliputi pengaduan insentif belum diterima, penyaluran tidak teratur, penerimaan insentif tidak utuh, jumlahnya tidak sesuai dengan juknis KMK, dan adanya pemotongan insentif.
Adanya kendala dalam penyaluran insentif mengancam keselamatan tenaga kesehatan.
"Dari 67 tenaga kesehatan yang belum menerima insentif, 29 diantaranya melaporkan pernah atau sedang terinfeksi covid-19. Sebagian besar bertugas pada penanganan covid-19 secara langsung," ungkap Lapor Covid-19 dalam keterangannya, Selasa (5/10).
Untuk itu, Lapor Covid-19 mendorong agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar terus mengupayakan dan memantau penyaluran insentif tenaga kesehatan, khususnya bagi faskes yang sudah mengusulkan dan memberikan dokumen administrasi pendukung.
"Selain itu pemerintah harus menentukan waktu batasan akhir penyaluran sehingga tidak ada nakes yang mengalami keterlambatan penyaluran dan harus menunggu tanpa kepastian," beber dia.
Selain itu, Lapor Covid-19 juga mendoorng agar pemerintah pusat dan daerah meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola insentif baik di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta, termasuk dugaan pemotongan insentif maupun penyelewengan lainnya.
"Pemerintah untuk memberikan sanksi terhadap faskes yang secara terbukti melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan terhadap insentif nakes," pungkasnya. (Ata/OL-09)
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Kebijakan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 dipandang sebagai stimulus positif.
Tahun 2026 sebagai fase pendewasaan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut.
Jika membeli kendaraan energi baru (NEV), konsumen bisa memperoleh subsidi sebesar 12% dari harga mobil, dengan batas maksimal 20.000 yuan (sekitar Rp47,7 juta).
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
FAKTA Indonesia menilai Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Penyakit cacat hukum dan tidak teknis.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan vaksinasi campak dewasa seperti untuk tenaga kesehatan (nakes) butuh studi efikasi dari Badan POM.
Hari Perawat Nasional 17 Maret menjadi momentum refleksi atas peran strategis perawat sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.
Simposium merupakan perwujudan komitmen PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk dalam meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga Kesehatan.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved