Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KONGRES Perempuan Indonesia (KUPI) mendukung DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), kata Ketua Majelis Musyawarah (MM) KUPI Badriyah Fayumi. Menurut Badriyah, pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual merupakan wujud negara hadir melindungi korban kekerasan seksual.
“Sejatinya kita bersepakat perlunya undang-undang yang melindungi korban, perlunya undang-undang yang mengisi kekosongan hukum yang dibuat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dan undang-undang itu menjadi jawaban atas berbagai persoalan sekaligus tidak menimbulkan multitafsir hal-hal yang tidak diinginkan. Ini pandangan dasar Kongres Ulama Perempuan Indonesia,” kata Badriyah pada acara Seminar Nasional RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Fraksi PPP DPR RI yang berlangsung secara virtual, Kamis (19/8)
Bagi Kongres Ulama Perempuan Indonesia, DPR RI dan pemerintah wajib segera mengesahkan RUU PKS karena peraturan yang ada belum cukup melindungi korban dan mencegah terjadinya kekerasan seksual agar tidak kembali berulang.
Ia menegaskan peraturan yang ada saat ini juga masih belum berpihak kepada korban sehingga banyak korban takut bersuara dan kekerasan pun terus terjadi berulang.
“(Kekerasan seksual) banyak terjadi di ruang tersembunyi yang tidak diketahui oleh banyak orang. Korban pun ketakutan sehingga proses hukum (nantinya) perlu didesain sedemikian rupa sehingga menjamin keadilan bagi korban,” jelasnya
Dalam kesempatan itu, ia juga menerangkan perlindungan terhadap seluruh warga merupakan bagian dari tujuan syariat Islam, yang juga jadi perhatian utama Kongres Ulama Perempuan Indonesia. Oleh karena itu, adanya undang-undang yang mengatur soal kekerasan seksual dapat menjadi bukti negara hadir melindungi seluruh rakyatnya, melindungi agama, melindungi jiwa, kehormatan, keluarga, dan keturunan, kata Badriyah.
Di samping korban, ia berpendapat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual juga perlu mengatur pemulihan dan rehabilitasi pelaku. Pasalnya, UU yang nantinya mengatur soal kekerasan seksual perlu memastikan pelaku memahami kesalahannya dan tidak mengulang perbuatannya selepas menjalani hukuman.
Dengan demikian, Kongres Ulama Perempuan Indonesia berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat disusun secara komprehensif dan tidak menimbulkan kerumitan dan ragam tafsir ke depannya.
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual telah masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021 sebagai RUU inisiatif dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Namun, RUU itu tidak masuk dalam daftar tujuh RUU yang akan diprioritaskan oleh DPR RI untuk diselesaikan tahun ini apabila merujuk pada pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2021-2022 di Jakarta, Senin (16/8). (OL-8)
Menurut Haji Syafruddin, bahwa tujuan dari pendidikan kader ulama adalah untuk memantapkan wawasan wasatiyyat Islam, memperdalam bahasa arab dan khazanah ilmu-ilmu keIslaman lainnya.
Persantren juga disebut sebagai upaya untuk melakukan regenerasi terhadap ulama-ulama. Sebab, ilmu harus diturunkan agar terus dimanfaatkan.
Menurut Imam Nawawi, lanjut Abdurrachman, mayoritas para ulama berkata dengan pendapat tersebut.
Rasulullah sendiri pernah merasa sedih saat berdakwah, karena banyak masyarakat Arab saat itu belum mau beriman. Sehingga, Rasul pun sampai mendapatkan teguran dari Allah SWT.
Syarifah Salma Bin Hasyim Yahya, istri dari Habib Luthfi Bin Yahya, meninggal dunia di RS Budi Rahayu, Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (28/5) pukul 21.55 WIB.
Para ulama salaf pun tidak main-main mengamalkan khatam Al-Qur'an pada bulan suci ini. Bagaimana mereka melakukan khatam Al-Qur'an pada Ramadan?
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved