Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BALAI Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (BKSDA Sulut) bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki melakukan pelepasliaran 4 ekor elang Paria (Milvus migrans) dan 2 ular Sanca Kembang (Phiton reticulatus) di Cagar Alam (CA) Lokon, Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan pelepasliaran ini dilakukan dalam rangka menyukseskan rangkaian acara Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021 pada 10 Agustus mendatang, yang mengusung tema Living in Harmony With Nature.
Ular sanca kembang (Phiton reticulatus) yang dilepasliarkan merupakan hasil patroli penegakan hukum BKSDA Sulawesi Utara dengan mitra terkait. Sedangkan Elang paria (Milvus migrans) merupakan hasil penegakan hukum oleh BPPLHK Wilayah Sulawesi Seksi III, hasil translokasi dari BKSDA Sulawesi Tengah dan hasil serahan masyarakat.
Elang paria (Milvus migrans) masuk dalam satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/Kum.I/12/2018.
Cagar Alam Gunung Lokon dipilih sebagai lokasi pelepasliaran satwa dengan mempertimbangkan distribusi alami satwa tersebut, memiliki habitat yang sesuai dan ketersediaan pakan yang cukup, serta aman dari ancaman dan gangguan.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, Askhari Dg Masikki, mengatakan bahwa pelepasliaran ini dilakukan selain sebagai upaya pelestarian juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemeliharaan, perburuan dan perdagangan satwa liar illegal sehingga diharapkan hal ini mendapat perhatian dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat
“Satwa liar ini berperan untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Mari kita terus menjaga dan melestarikan satwa liar, mereka harus hidup di alam sebagai tempat berkembang biak,” ujar Askhari dalam keterangannya, Rabu (4/8).
Askahri juga menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan pelepasliaran ini. Terutama kepada semua pihak terutama Pemerintah Kota Tomohon, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado, Seksi Wilayah III BPPLHK Sulawesi dan mitra terkait.
"Terimakasih atas dukungan dan kerja bersama sehingga satwa Elang Paria (Milvus migrans) dan ular Sanca Kembang (Phiton reticulatus) di CA Gunung Lokon Kota Tomohon dapat dikembalikan lagi ke alam,” pungkas Ashkahri. (H-2)
GUBERNUR Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengungkapkan, pihaknya akan merelokasi dua desa di kaki Gunung Ruang, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Fasilitas yang sudah lama digunakan perlu diganti, terutama dengan adanya potensi untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) bertaraf internasional sebagai solusi.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., terbang menuju Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.
Mongol juga tengah berbahagia karena film yang ke-41 yang dibintanginya dengan judul Uti "Deng Keke" akan segera diputar di bioskop CGV mulai 26 Januari 2023.
Kementerian PUPR telah menyelesaikan Penataan Kawasan Pantai Malalayang dan Ecotourism Village Bunaken.
Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki mengapresiasi kegiatan yang digagas PT PNM.
SEKRETARIS Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mendorong pemerintah secara kolaboratif menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.
Target KEM adalah untuk membuka pendanaan 200 juta USD bagi 100 usaha lestari yang terkoneksi dengan 100 kabupaten yang berkomitmen menjadi lestari.
Prof.San Afri menjelaskan bahwa program KHDPK melaksanakan, pertama, penanaman ulang lahan kritis, rusak, gundul dan tidak produktif akibat pengelolaan sebelumnya.
Kebijakan KHDPK diambil untuk mengatasi permasalahan masyarakat di kawasan hutan Jawa. Di samping itu, agar Perhutani dapat lebih fokus pada bisnis usahanya.
Satelligence sudah memetakan tren deforestasi yang terkait dengan ekspansi perkebunan kelapa sawit dengan cara mengombinasikan kecanggihan teknologi dan verifikasi lapangan.
Pelaku usaha kehutanan siap melaksanakan rencana operasional Forestry and Other Land Use (FOLU) NET SINK Indonesia 2030 yang telah diluncurkan KLHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved