Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan nomor induk kependudukan (NIK) seharusnya sudah bisa digunakan untuk mengklarifikasi data diri penerima vaksinasi.
Hal itu diutarakannya menanggapi keluhan seorang warga melalui media sosial, bahwa ia diharuskan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal sudah membawa KTP asli untuk administrasi. Zudan menyampaikan administrasi terkait vaksinasi menjadi urusan Kementerian Kesehatan.
"Itu Kementerian Kesehatan, bukan Dukcapil. Kalau saya sih dimudahkan saja. Cukup formulir (vaksinasi) diisi dengan NIK dan nama saja," papar Zudan, ketika dihubungi, Jumat (23/7).
Seorang warga melalui akun media sosial twitter @amirawulan mencuit bahwa keluarganya tidak bisa menerima vaksinasi lantaran tidak membawa fotokopi KTP yang menjadi persyaratan administrasi.
Baca juga : 50.000 Anak Terinfeksi Covid-19 Selama Juni dan Juli
" Kemarin ibu saya 63th, budhe 65th, pakde 72th datang untuk vaksin, sudah screening, isi form, pas mau suntik disuruh pulang lagi gara-gara gak bawa foto copy KTP, padahal bawa KTP asli, sudah minta tolong ngomong baik-baik, tetap ditolak suruh pulang karena sudah jam 5 sore," tulisnya.
Menurutnya hal itu terjadi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Persyaratan administrasi tersebut, menurut penulis, membuat keluarganya terkendala mendapatkan vaksinasi.
"Yang bikin sedih banget, ini loh lansia udah antri dari jam 3, cuma perkara foto copy KTP aja gak bisa, padahal sudah bawa KTP asli. Jadi ya sampe sekarang belum vaksin," tulisnya. (OL-7)
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Pemkot terus melakukan percepatan perekaman KTP elektronik untuk membantu masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.
RIBUAN warga berbondong-bondong datang ke Disdukcapil Kota Depok guna mengganti alamat setelah Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
WAKIL Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina membeberkan pengalamannya membantu warga di masa PPDB 2024. Aduan dari warga yang NIK-nya terdampak penonaktifan Pemprov DKI Jakarta.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
Sebanyak lebih dari 7 juta lansia sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster hingga Minggu (7/1).
BIAYA vaksin covid-19 berbayar diatur di masing-masing fasilitas kesehatan. Kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kris Dayanti pun mengimbau kepada Kemenkes untuk menyampaikan rencana vaksinasi Covid-19 dengan jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.
KEPALA Dinas Kesehatan atau Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengimbau masyarakat agar segera menjalani vaksinasi covid-19.
Pemkot Cirebon menggiatkan kembali penggunaan masker dan vaksinasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved