Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengizinkan Rumah Sakit Haji digunakan untuk menangani pasien COVID-19, setelah sebelumnya memfungsikan asrama haji untuk hal serupa.
"Selain asrama haji, kita juga punya RS Haji, dipersilahkan untuk dimanfaatkan sebagai tempat pasien COVID-19," kata Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (5/7).
Menag telah menerbitkan instruksi kepada jajarannya terkait optimalisasi pemanfaatan asrama haji untuk digunakan sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 serta kondisi kedaruratan lainnya.
Saat ini terdapat 25 asrama haji yang tersebar di seluruh Indonesia, siap digunakan untuk penanganan pasien COVID-19. Bahkan tujuh diantaranya telah digunakan oleh pasien tanpa gejala.
Menurut Menag, menghadapi pandemi COVID-19 tidak bisa dilakukan secara sendiri. Karenanya, Kemenag berkolaborasi dengan Kemenkes, Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, dan instansi terkait lainnya dalam penanganan COVID-19.
Khusus di Asrama Haji Pondok Gede, terutama Gedung Arafah, saat ini digunakan untuk tempat perawatan pasien COVID-19 dengan gejala sedang dan berat.
Kemenag telah bekerja sama dengan Pertamedika untuk meningkatkan fungsi gedung ini sebagai RS Darurat dengan kapasitas 138 tempat tidur untuk pasien. Kemenag dengan Pertamedika juga akan menyiapkan gedung D1 dan D2 sebagai tempat tenaga kesehatan (nakes) dengan kapasitas 333 tempat tidur.
Bangunan lain yang akan digunakan adalah gedung A, B, C, H, dan D5. Lima gedung ini kapasitasnya bisa mencapai 772 tempat tidur. Gedung-gedung ini akan disiapkan Kemenkes untuk pasien. Kemenkes juga akan menyiapkan gedung D3 dan D4 dengan kapasitas 365 tempat tidur untuk nakes. Sementara gedung E dengan kapasitas 160 tempat tidur disiapkan sebagai cadangan.
"Asrama Haji Pondok Gede, Insya Allah bisa dioptimalkan hingga penanganan 1.000 pasien COVID-19. Ini cukup memadai dengan fasilitas yang ada dan sarana yang akan didukung Pertamedika, Kemenkes, Kementerian PUPR. Semoga hari Rabu sudah siap dipakai," katanya. (Ant/OL-12)
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Acara yang dikemas dalam International Islamic Expo 2024 menjadi sebuah forum pertukaran ide baru antara para praktisi pariwisata muslim,
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved