Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DENGAN kesempurnaannya, Islam mengatur semua aktivitas manusia. Aturan itu mulai dari membuka mata di pagi hari hingga menutup mata di malam hari untuk beristirahat. Bahkan, aturannya masuk ke masalah personal seperti hubungan seks antara suami istri.
Hasil penelitian dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menemukan bahwa hubungan seksual yang baik ialah setiap empat malam sekali. Selain itu, hal yang sering menjadi pertanyaan pasangan suami istri yakni posisi hubungan suami istri dalam Islam. Sebab, ada banyak posisi yang bisa digunakan saat berhubungan suami istri tetapi memberi keraguan apakah hal tersebut dibenarkan dalam Islam.
Dilansir Islam Pos, Islam membolehkan suami istri menggunakan beragam gaya atau posisi berhubungan intim. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Umar datang menemui Rasulullah SAW dan berkata, "Wahai Rasulullah, binasalah aku." Rasulullah bertanya, "Apa yang membinasakanmu?" Umar menjawab, "Aku mengalihkan tungganganku tadi malam."
Baca juga: Isi Rukun Nikah sesuai Syariat Islam
Rasulullah diam, tidak menjawab apapun. Kemudian turunlah ayat, "Istri-istrimu ialah (laksana) tanah tempat bercocok tanam bagimu, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu sebagaimana saja yang engkau kehendaki," (QS Al Baqarah: 223). (Rasulullah pun bersabda) "Engkau boleh dari depan atau belakang, tetapi jangan ke dubur dan saat haid."
Berdasarkan hadis tersebut, Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam Zaadul Ma’ad menerangkan bahwa posisi hubungan suami istri dalam Islam yang paling baik ialah saat suami berada di atas istri. Posisi ini juga menunjukkan kepemimpinan suami atas istrinya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT, "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan." (QS An Nisa’: 34).
Baca juga: Ini 4 Fase Ideal saat Bercinta
Rasulullah SAW pun menekankan hal ini agar manusia bisa menahan pandangan dan mampu menjaga diri dari sesuatu yang haram. Sebab, sesuatu yang halal dan mengandung pahala yakni melakukan hubungan intim dengan pasangan yang sah, yakni suami atau istri untuk menyalurkan hasrat.
Ada beberapa adab posisi hubungan suami istri dalam Islam. Berikut uraiannya.
Baca juga: Mengenal Kitab Fathul Izar, Gaya Bercinta dalam Pandangan Islam
Ini dimaksudkan agar terhindar dari sesuatu yang haram. Berniat untuk memperbanyak keturunan dari umat Islam akan menjadi pahala terhadap perbuatan ini. Dari Abu Dzar RA sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Dalam kemaluan salah satu di antara kamu itu sedekah (maksudnya berjima dengan istrinya)." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah salah satu di antara kita menyalurkan syahwatnya dia mendapatkan pahala?" Beliau menjawab, "Apakah pendapat anda kalau sekiranya diletakkan pada yang haram, apakah dia mendapatkan dosa? Begitu juga kalau diletakkan yang halal, dia mendapatkan pahala." (HR Muslim).
Pemanasan dalam hubungan suami istri semisal cumbuan, rayuan, permainan, dan ciuman. Dahulu Nabi SAW juga melakukan hal tersebut. Hal ini juga dapat membedakan manusia dengan hewan yang hanya langsung melakukan hubungan.
Baca juga: Rukun Salat, Sunah Salat, Syarat Sah, dan Syarat Wajibnya
Diperbolehkan melakukan hubungan intim lewat qubul (kemaluannya) dari sisi mana saja, baik dari depan atau belakang dengan syarat harus di kemaluan. Rasulullah SAW bersabda, "Baik depan atau belakang selagi itu di kemaluannya (tidak apa-apa)." (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam kesempatan lain, Rasulullah SAW bersabda, "Dilaknat orang yang mendatangi istrinya lewat duburnya." (HR Ibnu Ady).
Baca juga: 37 Surat dalam Juz Amma dengan Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan
Jika suami ingin kembali berhubungan seks, dianjurkan berwudlu terlebih dulu. Rasulullah SAW bersabda, "Kalau salah satu di antara kamu telah mendatangi istrinya kemudian ingin mengulanginya, hendaknya dia berwudu di antara keduanya, karena hal itu lebih bersemangat dalam mengulanginya." (HR Muslim).
Baca juga: Wudu sebelum dan setelah Makan, Sunah Rasul yang Terlupakan
Istri Rasulullah, Aisyah RA, berkata, "Dahulu saya mandi bersama Nabi SAW dalam satu bejana antara diriku dan dirinya. Bergantian tangan kami dan beliau mendahuluiku sampai saya mengatakan, 'Biarkan untukku, biarkan untukku.'" Keduanya dalam kondisi junub. (HR Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Lima Anggota Badan Diabaikan, Mandi Junub tidak Sah
Hal itu jelas diharamkan. Namun yang diperbolehkan bagi suami yakni menikmati selain dari kemaluan. Berdasarkan hadits dari Aisyah RA, "Dahulu Rasulullah SAW menyuruh salah satu di antara kita ketika haid agar memakai (pembatas) kain kemudian suaminya dapat menikmatinya." (Muttafaq alaihi). (OL-14)
ISLAM berkemajuan dalam tulisan ini mengacu pada Risalah Islam Berkemajuan (RIB) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang disahkan dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah di Surakarta.
Jika salah satu di antara keduanya belum beragama Islam, pasangan tersebut haruslah bersedia masuk ke dalam agama Islam untuk menyempurnakan pernikahan yang dilangsungkan.
Nah, apa saja 37 surat dalam juz amma? Berikut urutan surat-surat pendek dalam juz 30.
Surat Al-Mulk merupakan surat ke-67 dalam Al-Qur'an. Surat dengan nama lain Al-Mani'ah (Yang Mencegah) itu mengandung pesan tentang kekuasaan Allah.
Berikut 30 surat dalam Juz Amma dari surat 114 sampai 85.
Gejala yang paling sering dirasakan adalah nyeri, keputihan dengan berbagai jenis seperti warnanya menjadi kuning, hijau berbau, atau konsistensi dari keputihannya serta lebih padat.
Setelah memiliki anak, hubungan dengan suaminya berubah dari yang penuh gairah menjadi lebih seperti kemitraan yang solid.
Perceraian dapat menjadi pengalaman yang penuh dengan rasa kehilangan dan duka, tetapi kesempatan membangun hubungan yang baru dengan mantan pasangan.
Pasangan muda di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), terekam layar monitor CCTV
Delapan dari 10 pria enggan menggunakan kondom dengan alasan ketidaknyamanan dan mengurangi kenikmatan sebagai alasan utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved