Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan pelaksanaan vaksinasi covid-19 pada ibu hamil. Terlebih kasus covid-19 pada ibu hamil dalam beberapa pekan.
Sekretaris Jenderal POGI Budi Wiweko mengatakan pihaknya sebagai organisasi profesi mengacu pada data pada animals study dan juga data trailing refunding pada vaksin-vaksin berbasis mRNA maupun non-live virus cukup aman diberikan kepada ibu hamil.
"Kita melakukan analogi, tentunya pada comparable effect pada vaksin yang sudah biasa diberikan pada ibu hamil, yakni mengandung pada non-live virus seperti vaksin influenza, terbukti aman," kata Budi Wiweko dalam keterangan pers secara virtual Jumat (2/7).
Baca juga: NasDem: Pastikan Bansos Masyarakat Terdampak PPKM Darurat Tepat Sasaran
Dia menyebut vaksin covid-19 dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Sinovac, maupun Sinopharm bisa menjadi pilihan untuk memvaksinasi ibu hamil.
"POGI merekomendasikan untuk vaksinasi Ccovid-19 bisa diberikan pada ibu hamil di bawah pengawasan dokter," sebutnya.
Apalagi vaksinasi covid-19 pada ibu hamil juga dapat memberi kekebalan pada janin. Namun, tentunya rekomendasi vaksin itu diberikan di atas 12 minggu dan 13 minggu untuk menghindari resiko terhadap organogenesis.
"Secara teori seperti itu. Antibodi yang dihasilkan pada ibu itu bisa ditransmisikan kepada janin melalui plasenta, sehingga diharapkan vaksin itu tidak hanya memberikan perlindungan kepada ibu tetapi juga janin," jelasnya .
Sementara itu, Ketua Umum POGI Dr Ari Kusuma Januarto, memastikan sesuai dengan rekomendasi pada ibu hamil yang diberikan POGI tentunya dapat dilakukan berdasarkan literatur. Bahkan Amerika Serikat dan Inggris sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin covid-19 pada ibu hamil.
Baca juga: Epidemiolog UI: Waktu 2 Pekan untuk PPKM Darurat tidak Efektif
"Walaupun kita tahu penelitian pada ibu hamil masih dilakukan, tapi kita lebih siap pada benefitnya. Varian vaksinasi ini tentunya harus melewati suatu konseling yang tentang keamana, efektivitas dan segala macam dan juga melakukan pengawasan oleh dokter maupun bidan," sebutnya.
Dia berharap ibu hamil yang berisiko, seperti komorbid, obesitas, mempunyai resiko tinggi usia diatas 34 tahun dan anak banyak dapat dilindungi dengan vaksinasi.
"Kita sampaikan bahwa data-data kita sangat membutuhkan, Jadi mohon juga nanti kita menghimbau kepada semua institusi yang melakukan vaksinasi untuk memberikan data-data tentang vaksin ibu hamil," pungkasnya.
Diketahui sejak April 2020 sampai April 2021 setidaknya 536 ibu hamil yang tertular covid-19 dan 51,9 % di antaranya tidak mengalami gejala sakit. (H-3)
Melalui upaya kolaboratif untuk meningkatkan pengelolaan asma diharapkan dapat mengurangi serangan dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Ini merupakan sebuah upaya untuk memperkuat pelayanan dan sistem kesehatan di Indonesia dengan tujuan menciptakan generasi emas yang sehat dan kuat pada 2045.
Pemberian vaksin booster juga telah dilakukan di 120 negara di dunia.
16.450 dosis vaksin covid-19 Sinovac dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk program vaksinasi yang terkait pelayananan publik.
"Pemerintah berkomitmen menyediakan setiap dosis vaksin yang efektif serta aman,"
"Untuk itu masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin booster,"
Yahya menjelaskan kewajiban itu diatur dalam Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal dan UU tentang Perlindungan Konsumen.
Hal ini menunjukkan pentingnya pemberian booster bagi mereka yang telah menerima vaksin sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved