Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM upaya mendukung Gerakan Cinta Zakat, Bank Permata Syariah menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar Rp.12.269.712.011.
Penunaian Zakat UPZ Permata Bank Syariah kepada Baznas RI diserahkan oleh Direktur Permata Bank Syariah, Herwin Bustaman disaksikan Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Permata Syariah, H Muhammad Faiz, MA kepada Ketua Baznas RI, Prof Dr KH Noor Achmad, MA secara virtual, Selasa (04/05) siang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Permata Syariah yang selama ini telah mempercayakan zakatnya kepada Baznas. Hal ini sebagai wujud perhatian Bank Permata Syariah dalam menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat,” ujar Kiai Noor Achmad.
Kiai Noor Achmad juga mengatakan, “Apa yang diberikan Bank Permata Syariah ini adalah bagian salah satu kunci sukses dalam mengembangkan bisnisnya sehingga tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik dan mendorong Gerakan Cinta Zakat.”
Kiai Noor Achmad berharap kerja sama yang terjalin dapat ditingkatkan. Pihaknya juga memastikan dana zakat yang diterima Baznas ini akan disalurkan untuk kepentingan dan kesejahteraan umat melalui program-program yang dijalankan Baznas.
Sementara itu, Direktur Permata Bank Syariah, Herwin Bustaman mengatakan, Bank Permata Syariah mendukung Gerakan Cinta Zakat dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayarkan zakat, infaq dan sedekahnya melalui aplikasi Permatamobile X.
“Masyarakat dapat dengan mudah membayar zakat melalui aplikasi PermataMobileX. Setelah men-download aplikasinya, pengguna melakukan Login ke PermataMobileX, pilihbayar tagihan, kemudian pilih zakat, pilih transaksi yang akan dilakukan zakat/infak/sedekah UPZ PermataBank, kemudian masukan nominal, klik konfirmasi, masukkan PIN, dan donasipun berhasil,” jelasnya.
Herwin berharap, semakin banyak masyarakat yang membayar zakat dengan kemudahan tersebut, semakin banyak pula manfaat yang nantinya akan didapatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. “Semoga penyaluran zakat oleh Baznas dapat tepat sasaran, dan semoga kita mendapat Ridha dari Allah SWT.”
Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Permata Syariah Muhammad Faiz mengatakan,”Menunaikan zakat ini menjadi semangat kami untuk selalu menyisihkan keuntungan guna membayar zakat sebagai salah satu ibadah yang wajib dilakukan.”
Menurut Menurut Muhammad Faiz, dengan mendukung Gerakan Cinta Zakat ini merupakan sebuah upaya dalam menerapkan pola hidup yang berkah melalui zakat. (RO/OL-09)
Berdirinya RSB Bima menambah panjang deretan Rumah Sehat BAZNAS yang telah berdiri sebelumnya. RSB Pesawaran ini nantinya akan bangun setara dengan klinik pratama
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI resmi meluncurkan Balai Ternak Baznas di Kelompok Tani Ternak Maju Jaya, Desa Babakan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Banyumas.
Manfaat program 1.000 paket Sajian Berkah Bergizi diberikan pada masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan, buruh, dan pedagang.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkolaborasi dengan SMK Peternakan Lembah Hijau secara resmi meluncurkan Program Balai Ternak Kelompok Lembah Hijau Farm di Desa Tambakboyo
RSB Berau ini merupakan yang pertama di Kalimantan dan terbesar di Indonesia dari segi bangunan.
Indeks Zakat Nasional (IZN) 3.0 tahun 2023 bertujuan untuk mengukur kinerja pengelolaan zakat di suatu daerah agar semakin lebih baik, terukur, dan terarah.
Forum Matraman diinisiasi untuk membuka ruang diskusi antara BAZNAS dan para insan media tentang perzakatan nasional.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) kepada masyarakat melalui BAZNAS.
Tujuan dilaksanakanya kegiatan ini antara lain, untuk meningkatkan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) melalui strategi aplikasi treasury.
Program dakwah yang dijalankan selama satu bulan di mancanegara itu diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) telah merilis sebanyak 108 Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) yang tidak memiliki izin. Bagi lembaga yang belum memiliki izin, dilarang mengumpulkan zakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved