Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan Indeks Zakat Nasional (IZN) 3.0 tahun 2023 yang bertujuan untuk mengukur kinerja pengelolaan zakat di suatu daerah agar semakin lebih baik, terukur, dan terarah.
IZN yang dikembangkan Baznas ini merupakan sebuah aplikasi yang dapat mengukur performa pengelolaan zakat di setiap daerah dari 34 provinsi di Indonesia.
Pengisian IZN menjadi salah satu capaian kegiatan dalam program pengembangan dan implementasi Standar Nasional Organisasi Pengelola Zakat.
Baca juga : Ketua Baznas Tegaskan Dana ZIS Dilarang untuk Kegiatan Politik Praktis
Peluncuran IZN 3.0 tersebut dilakukan oleh Ketua Baznas RI Noor Achmad yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Rabu (4/10/2023). Turut hadir Direktur Kajian Pengembangan ZIS DSKL Nasional Baznas Muhammad Hasbi Zaenal.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat meluncurkan kembali IZN 3.0. Ini sangat penting bagi kita untuk mengukur bagaimana kinerja kelembagaan kita agar pengelolaan zakat yang dilakukan menjadi lebih baik, terukur, dan terarah," ujar Kiai Noor melalui keterangan resmi yang diterima, Rabu (4/10)
Baca juga : Peta Jalan Pengelolaan Wakaf Disusun, Kemenag: Ada Empat Tahapan
Kiai Noor menjelaskan, para lembaga zakat terutama Baznas se-Indonesia bisa secara aktif menginput datanya secara online melalui aplikasi ini. Sesaat kemudian dengan cepat bisa diketahui berapa skor IZN beserta kaji dampak zakatnya.
"Dari IZN ini dapat diukur bagaimana kinerja kelembagaan, kualitas database regional muzaki dan mustahik, data pertumbuhan penghimpunan dan serapan penyaluran, lalu bagaimana dampak zakatnya kepada masyarakat," ucap Kiai Noor.
Menurut Kiai Noor, IZN ini adalah upaya peningkatan kredibilitas, dan profesionalitas para lembaga dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
"IZN ini perlu diikuti, dalam rangka untuk terus memberikan fasilitas bagaimana BAZNAS seluruh Indonesia bisa kuat bersama. Saya berharap kehadiran IZN 3.0 ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Baznas," ujarnya.
Sumber : Baznas
(Link lengkap penjelasan ada di laman ini.)
Sementara itu, Direktur Kajian Pengembangan ZIS DSKL Nasional Baznas Muhammad Hasbi Zaenal menyampaikan, IZN 3.0 merupakan penyempurnaan kembali dari versi IZN 2.0 yang artinya benar-benar membuktikan bahwa IZN merupakan sebuah living Index yang dapat beradaptasi dengan kemajuan pengelolaan Zakat Nasional.
"Penyesuaian IZN 3.0 tidak terlepas dari penerjemahan atas arah kebijakan pengelolaan zakat 2020-2025, yakni dalam visi misi Baznas 2020-2025, Rencana Strategis Baznas 2020-2025, Empat Kebijakan Penguatan Pengelolaan Zakat Nasional, dan Tiga Prinsip Aman dalam Pengelolaan Zakat," jelasnya.
Sejak disusunnya alat ukur ini, setiap tahun dilakukan implementasi IZN dengan cakupan wilayah implementasi yang semakin bertambah dengan skala pengukuran yang semakin spesifik. (RO/Z-4)
Baznas dan Poroz tidak hanya berkolaborasi dalam program Z-Auto, dan program lainnya saja, tetapi juga melakukan sertifikasi terhadap amil-amil zakat yang ada di bawah naungan Poroz.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali mencatat prestasi luar biasa dengan meraih dua penghargaan bergengsi
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana ZIS masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meraih penghargaan Global Good Governance (3G) Awards 2024 pada kategori 3G Leadership Award in Community Development & Philanthropy.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai tidak ada umat muslim yang miskin. Oleh karenanya, perlu upaya menyadarkan wajib zakat agar mengeluarkan rezekinya.
Forum Matraman diinisiasi untuk membuka ruang diskusi antara BAZNAS dan para insan media tentang perzakatan nasional.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) kepada masyarakat melalui BAZNAS.
Tujuan dilaksanakanya kegiatan ini antara lain, untuk meningkatkan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) melalui strategi aplikasi treasury.
OY! menjamin kelancaran transaksi bagi seluruh pelaku bisnis dan mendukung upaya operasi bisnis mereka, salah satunya melalui layanan OY! payment acceptance link.
Titik awal touring berbagi yaitu di Kantor Laznas Mandiri Amal Insani Mampang Prapatan Jaksel yang kemudian menuju yayasan tunanetra dwituna Jaktim untuk memberikan sembako Ramadan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved