Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo kembali menegaskan ketentuan peniadaan mudik yang telah disampaikan pemerintah. Ia meminta seluruh kepala daerah di Tanah Air mengikuti arahan tersebut.
"Keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat manapun yang berbeda narasinya dari narasi pusat. Ini adalah keputusan politik negara, Kepala Negara adalah Bapak Presiden Jokowi. Mohon sekali lagi, seluruh komponen bangsa untuk betul-betul mengikuti arahan ini," ujar Doni di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/5).
Ia mengatakan keputusan tersebut penting untuk dilaksanakan demi menghindari terjadinya lonjakan kasus covid-19. Ia mengingatkan, jangan sampai kondisi yang buruk seperti pada musim lebaran tahun lalu terulang kembali. Saat itu, dua pekan setelah Idul Fitri, kenaikan kasus aktif covid-19 mencapai 93%.
Doni pun mengisntruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk segera melakukan pengetatan dan langkah-langkah pencegahan mudik terutama di titik-titik yang ramai dilalui masyarakat.
Baca juga : Mendagri Minta Pemda Antisipasi Kerumunan
"Jangan sampai terlambat karena ketika terlambat melakukan pengetatan dan pencegahan, kasus eksponensial akan tidak terkontrol seperti yang pernah terjadi di tahun lalu. Setelah adanya pengenduran terhadap sejumlah kegiatan liburan, RS Wisma Atlet mengalami kepenuhan sehingga terjadi antrean ambulans yang cukup panjang. Pengalaman-pengalaman ini diharapkan betul-betul menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak terulang kembali pada periode yang akan datang," ungkapnya.
Indonesia, sambung dia, juga harus belajar dari beberapa negara, khususnya India. Saat ada pelonggaran terhadap kegiatan dan ritual keagamaan dan juga kegiatan budaya serta olahraga, lonjakan kasus menjadi tidak terkontrol.
"Sekali lagi, komitmen pemerintah pusat harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Mari kita bersabar untuk tidak mudik kali ini. Termasuk juga apabila ada yang lolos, maka seluruh daerah sampai tingkat RT RW mohon kiranya bersedia menyiapkan tempat-tempat karantina bagi mereka yang baru tiba dari berbagai daerah," tandasnya. (OL-7)
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved