Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerhati pendidikan dari Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji menilai pembelajaran dari jarak jauh atau PJJ sampai saat ini masih merupakan solusi tepat dalam kegiatan pembelajaran pada masa pandemi covid-19.
"PJJ masih solusi yang paling tepat dalam mendidik anak pada masa pandemi covid-19. Sayangnya banyak pihak di Indonesia, dimotori oleh Kemendikbudristek sendiri, sudah menghakimi bahwa belajar daring itu menimbulkan learning loss dan banyak dampak negatifnya," katanya di Jakarta, Minggu (2/5).
Dia berpendapat, PJJ tidak menimbulkan leaning loss atau berkurangnya pengetahuan dan keterampilan akademis siswa namun justru sebaliknya.
Baca juga: Hardiknas, Jokowi Harap Semangat Belajar Terus Terjaga
Pembelajaran dari jarak jauh via daring, dia mengemukakan, berdampak positif bagi perkembangan siswa jika diterapkan secara tepat.
Dampak positif itu, menurut dia, tidak akan muncul kalau guru hanya menyampaikan ceramah di ruang tatap maya selama berjam-jam dan mengirimkan tugas dalam jumlah banyak ke siswa.
"Analoginya, jika kita menanak nasi menggunakan rice cooker, tidak mungkin rice cooker kita letakkan di atas kompor seperti kalau kita menggunakan dandang. Nasi yang dihasilkan, rasa, dan teksturnya berbeda tapi keduanya tetap kita sebut nasi," kata dia.
"Kalau ditanya mana yang lebih enak, jawaban akan tergantung siapa yang ditanya alias selera," ia menambahkan.
Indra mengemukakan bahwa pembenahan harus dilakukan supaya PJJ yang sudah sudah dijalankan sejak 2020 memberikan dampak positif pada kemampuan akademis siswa.
Pembenahan, menurut dia, bisa dilakukan dengan menyelenggarakan pelatihan guru secara masif, memberikan pendampingan kepada orang tua, dan memberikan stimulasi belajar ke peserta didik.
"Sudah beberapa kali 'memaksakan' buka sekolah terbukti dengan adanya tiga SKB empat menteri tentang pembelajaran tatap muka. Suatu hal yang ironis, karena saat ini adalah era digital dan telah waktunya anak Indonesia dididik menjadi SDM unggul era digital," kata Indra.
Dia juga mengemukakan pentingnya kajian akademis, pelibatan publik, dan uji publik dalam proses penyusunan kebijakan pendidikan agar tidak muncul kegaduhan yang tidak perlu. (Ant/H-3)
JPU menolak pledoi Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah dalam kasus korupsi Chromebook Kemendikbud. Sidang duplik dijadwalkan 27 April 2026.
Gogot menyebut harga satuan perangkat yang dibeli pemerintah sebesar Rp5,2 juta tanpa paket Chrome Device Management (CDM ).
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Kemendikdasmen tahun ini memperluas implementasi PJJ jenjang pendidikan menengah di 34 provinsi.
Kemendikdasmen luncurkan PJJ jenjang menengah untuk tekan angka ATS usia 16-18 tahun. Simak kesiapan sekolah induk di Malaysia, Ternate, dan Padalarang.
Saat ini terdapat perbedaan rekomendasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait pola kerja fleksibel.
KETUA PP Muhammadiyah sekaligus pengamat pendidikan dan sosial, Anwar Abbas, mengatakan bahwa proses belajar-mengajar memang sebaiknya dilaksanakan secara tatap muka.
SEKRETARIS Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tetap menerapkan pembelajaran tatap muka.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan rencana pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada April 2026 dinilai sebagai langkah tepat di tengah kekhawatiran penurunan kualitas pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved