Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Edy Suandi Hamid memaparkan iklan rokok dan akses pembelian yang mudah memicu kenaikan angka perokok pemula di Indonesia.
Dia memaparkan kenaikan tersebut berkisar 240 persen pada usia 10-14 tahun dan 140 persen pada usia 15-19 tahun, yang dipicu oleh dua hal tersebut.
“Global Youth Tobacco Survey tahun 2019 menyatakan 40,6 persen pelajar Indonesia di umur 13-15 tahun pernah merokok,” ujar Edy di Jakarta, hari ini.
Dalam diskusi bertema "Pentingnya Pelarangan Total Iklan, Promosi dan Sponsor (IPS) Rokok di Perguruan Tinggi untuk mewujudkan Target Penurunan Prevalensi Perokok Pemula," Edy memaparkan dari jumlah anak-anak tersebut banyak diantaranya yang tidak dicegah saat membeli rokok.
Konsumsi tembakau sejak tahun 1970 dipengaruhi rendahnya harga rokok, peningkatan jumlah penduduk, pendapatan rumah tanggan dan proses mekanisme industri rokok, menurut Lembaga Demografi Universitas Indonesia.
Bahkan adanya iklan rokok dan akses mudah mendapatkannya, serta harga yang masih murah meski sering terjadi kenaikan cukai rokok menjadi penyebab laju jumlah perokok muda terhitung 2008-2018.
Baca juga: Kalbe Farma Luncurkan Tes Covid-19 Pakai Air Liur Harga Rp488 Ribu
Angka perokok pemula banyak terlihat di masyarakat pedesaan, dan paling banyak terlihat di Kota Lampung, kata Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta itu.
Bahkan menurut Edy, adanya pandemi COVID-19 tidak menurunkan jumlah perokok, malah konsumsinya menjadi meningkat, karena banyak yang bekerja dari rumah.
Menurut Edy, menurunkan angka perokok pemula tidak cukup di lingkungan kampus, melainkan mulai dari pendidikan dasar.
“Menurunkan perokok pemula tidak cukup mencegah di perguruan tinggi saja, namun harus diseriusi dari tingkat dasar,” kata dia.
Dia menyoroti jumlah perokok pemula yang semakin banyak akan menjadikan bencana demografi, dengan adanya masalah yang ditimbulkan baik dari sisi ekonomi dan kesehatan.
Oleh karenanya, pendidik di tingkat manapun diimbau proaktif memberikan panutan dan keteladanan untuk tidak merokok dan menjauhinya.
Sementara penasihat Indonesia Institute for Social Development Sudibyo Markus menyebut pengendalian tembakau bersifat mendesak, dan diperlukan upaya lintas sektoral untuk mencapainya.
Selain menerapkan kawasan tanpa rokok, utamanya di lingkungan pendidikan dan lembaga publik, diperlukan juga political will atau membangun keinginan politik untuk mengubah regulasi agar mencegah anak-anak maupun remaja jadi perokok pemula.
“Masyarakat, termasuk kalangan menengah ke bawah pun seharusnya tak mendapat kemudahan akses terhadap rokok. Hal ini dikarenakan, banyak masyarakat kurang mampu yang menjadi konsumen rokok, yang seharusnya uang tersebut digunakan untuk membeli makanan sehat,” ujar dia.(OL-4)
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Pemerintah perlu memperketat iklan rokok untuk mengurangi peningkatan produksi rokok setiap tahunnya. Iklan rokok saat ini masih masif terutama di media-media sosial.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara agar melarang rokok dan vape di sekolah demi melindungi generasi muda.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengatur iklan rokok karena banyak anak muda tanpa disadari merokok karena terpapar iklan rokok
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) rumah tangga miskin justru uang dan pendapatannya lebih banyak dibelikan rokok, daripada untuk beli lauk pauk (protein hewani).
Selain deteksi dini untuk screening kanker paru, yang perlu diperhatikan pemerintah adalah regulasi terkait pembelian rokok oleh remaja maupun anak sekolah.
Penjualan rokok eceran perlu diatur lebih ketat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved