Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIRJEN Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan, KLHK selama ini memberikan bantuan fasilitasi pendirian bank sampah induk di daerah.
Selain itu, KLHK juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada semua pihak serta memberikan pelatihan terkait pengelolaan sampah.
“Selain itu KLHK juga sudah menyiapkan sistem pengelolaan sampah di bank sampah sehingga mudah dalam memantau pengurangan sampah di bank sampah,” ujar Rosa Vivien, dalam penjelasan kepada media melalui zoom, Jumat (26/02).
Dikatakan Vivien, pengelolaan sampah dilakukan dalam bentuk kolaborasi semua pihak yang meliputi pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Jumlah bank sampah saat ini sebanyak 11.330 unit dan hampir 20% nya merupakan binaan dari swasta (Unilever, Astra, Danone) dan badan usaha milik pemerintah (Penggadaian dan PLN),” jelasnya.
Vivien lebih lanjut mengungkapkan, peran bank sampah saat ini bukan hanya memilah, mencacah, mencuci dan menjual sampah anorganik.
Tetapi saat ini, jelas Vivien, pengembangan peran bank sampah lebih banyak sebagai tempat untuk mengedukasi masyarakat, perubahan perilaku masyarakat untuk memilah sampah dari sumber dan mendorong circular economy.
“Peran bank sampah harus dilihat secara holistik mulai dari hulu ke hilir yakni mulai dari pendekatan edukasi pemilahan yang dilakukan oleh masyarakat sampai kepada pemasaran di industri daur ulang,” kata Vivien.
Ia juga menambahkan peran pemerintah daerah sangat diharapkan karena bank sampah menjadi salah satu cara pencapaian target jakstrada (kebijakan strategis daerah) dalam pengurangan sampah oleh pemerintah daerah
Untuk lebih meningkatkan peran bank sampah tersebut agar makin diminati masyarakat dan menjadi kegiatan bermanfaat bagi lingkungan mulai di tingkat RT hingga provinsi, Vivien menjelaskan sejumlah upaya.
Upaya tersebut meliputi edukasi ke masyarakat, mekanisme pasar jelas sehingga harga penjualan sampah di bank sampah dapat bersaing, meningkatkan peran pemerintah daerah untuk pengembangan bank sampah, misalnya dukungan pendanaan dan fasilitasi, dan Revisi Permen LHK No 13/2012 tentang 3R di Bank Sampah.
Secara terpisah, Ketua Bank Sampah se-Indonesia, Saharuddin Ridwan mengatakan, jika bank sSampah dimanfaatkan, misalnya setiap kabupaten atau kota membentuk Unit Pelaksana Tehnis Dinas (UPTD), maka sesungguhny anggaran kabupaten/kota bisa lebih hemat.
“Sebab uang yang dianggarkan misalnya sebesar Rp 300 juta untuk membiayai bank sampah, tapi akan kembali berlipat hampir satu miliar. Uang itu kembali ke kas kabupaten/kota,” jelas Saharuddin.
Karena itu, ia berpendapat perlu integrasi penanganan bersama masalah instansi pemerintah mengenai sampah-bank sampah ini, tidak hanya KLHK atau masyarakat.
Saharuddin meminta setiap desa mengalokasikan dana untuk pengelolaan sampah. “Mengapa demikian? Karena menurut saya tujuannya saya yakni bagaimana mengelola sampah masyarakat menjadi lebih sinergi dan manfaatnya dirasakan semua, sehingga lingkungan pun menjadi lebih bersih,“ jelasnya. (RO/OL-09)
Selama tiga bulan, berbekal ilmu dari Youtube dan jurnal, ia melakukan riset untuk membuat kulit menggunakan bakteri sisa fermentasi kombukha.
Pemilik kebun kopi yakin produksi kopi akan baik jika lingkungan pun terjaga dan tak tercemar oleh limbah.
Pengunjung kapal juga dapat melihat contoh dan sampel objek daur ulang yang diperoleh melalui penggunaan mesin berteknologi rendah oleh Plastic Odyssey.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
KEJAHATAN lingkungan berupa pencemaran air tanah dan sungai yang diduga oleh limbah industri dan masyarakat di wilayah Bekasi Raya yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terus terjadi.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diminta memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda agar mudah terjangkau masyarakat.
Dia mengunjungi tempat pengolahan sampah yang dilakukan Bank Sampah Great Bandung yang dilakukan salah satu gereja.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan legalitas atau badan hukum seperti koperasi.
Berkat tangan dinginnya, setidaknya 97 anak dari Yayasan Kumala kini sukses memberikan training bagi 13 ribu orang dari instansi pemerintah, komunitas, dan perusahaan swasta.
Masyarakat perlu paham dan peduli terhadap pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah B3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved