Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kejahatan Lingkungan di Bekasi Terus Terjadi, Air dan Sungai Tercemar Berat

Rudi Kurniawansyah
17/7/2024 19:52
Kejahatan Lingkungan di Bekasi Terus Terjadi, Air dan Sungai Tercemar Berat
Warga menjala ikan di kali dengan kondisi air hitam pekat dan berbau di kawasan curug Parigi, kota Bekasi.(Dok. Antara)

KEJAHATAN lingkungan berupa pencemaran air tanah dan sungai yang diduga oleh limbah industri dan masyarakat di wilayah Bekasi Raya yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terus terjadi. Ironisnya, persoalan bertahun-tahun yang menyengsarakan masyarakat di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara itu tidak pernah tuntas terselesaikan.

"Sungai tercemar, penduduk setempat juga sulit mengakses air bersih. Sungai kadang-kadang meluap kemana-mana," kata penggiat lingkungan dari Koalisi Kawal Indonesia Lestari (Kawali) Igrisa Majid kepada Media Indonesia, Rabu (17/7).

Ia menjelaskan, kondisi terkini sejumlah sungai di Bekasi seperti Kali Bekasi, Citarum, Cilemahabang, Cikarang Barat Laut (CBL), Cipamingkis, Jambe, Cabang, dan lainnya kian mengkhawatirkan. Kondisi air sungai berwarna hitam, berbau busuk, bahkan kadang sering kali berbusa dan sudah meresahkan masyarakat.

Baca juga : Sampah dan Limbah Industri Sebabkan Krisis Air Bersih

"Ironisnya Pemda seperti tidak punya regulasi khusus buat mengatur (industri). Seenggaknya bisa punya andil untuk mengurangi kesenjangan ekonomi penduduk," ujar Gris.

Ia mengungkapkan, pihaknya pernah meminta pemda untuk meminta pertanggungjawaban langsung ke pihak industri. Tetapi tidak ada tindak lanjut.

"Pemda juga tidak responsif buat negasin ke pihak pencemar. Karena mereka tahu, masyarakat dan kelompok NGO juga tidak kompak," imbuhnya.

Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Losari Makassar

Gris menambahkan, khususnya bagi NGO yang murni melawan, akhirnya hanya bisa sebatas berkomentar. Sementara yang sejalan dengan pemda maupun perusahaan memilih diam saja.

"Jadi saya ngeliatnya, dari sisi kekompakan NGO dan kurangnya sensibilitas pemda. Bahkan sejauh ini pemda selalu punya alibi bahwa kajian mereka sudah matang, sudah ada audiensi dengan pihak perusahaan dan lain-lain. Tapi faktanya, kejahatan lingkungan terus terjadi," tegas Gris.

Gris juga menyinggung apabila pelaku-pelaku industri besar pasti punya komitmen dengan Pemerintah Pusat. "Namun, kalau pemda mau tegas boleh aja, karena secara yuridis itu wilayahnya, dampaknya juga ke masyarakatnya langsung," pungkas Gris.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya