Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAHATAN lingkungan berupa pencemaran air tanah dan sungai yang diduga oleh limbah industri dan masyarakat di wilayah Bekasi Raya yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terus terjadi. Ironisnya, persoalan bertahun-tahun yang menyengsarakan masyarakat di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara itu tidak pernah tuntas terselesaikan.
"Sungai tercemar, penduduk setempat juga sulit mengakses air bersih. Sungai kadang-kadang meluap kemana-mana," kata penggiat lingkungan dari Koalisi Kawal Indonesia Lestari (Kawali) Igrisa Majid kepada Media Indonesia, Rabu (17/7).
Ia menjelaskan, kondisi terkini sejumlah sungai di Bekasi seperti Kali Bekasi, Citarum, Cilemahabang, Cikarang Barat Laut (CBL), Cipamingkis, Jambe, Cabang, dan lainnya kian mengkhawatirkan. Kondisi air sungai berwarna hitam, berbau busuk, bahkan kadang sering kali berbusa dan sudah meresahkan masyarakat.
Baca juga : Sampah dan Limbah Industri Sebabkan Krisis Air Bersih
"Ironisnya Pemda seperti tidak punya regulasi khusus buat mengatur (industri). Seenggaknya bisa punya andil untuk mengurangi kesenjangan ekonomi penduduk," ujar Gris.
Ia mengungkapkan, pihaknya pernah meminta pemda untuk meminta pertanggungjawaban langsung ke pihak industri. Tetapi tidak ada tindak lanjut.
"Pemda juga tidak responsif buat negasin ke pihak pencemar. Karena mereka tahu, masyarakat dan kelompok NGO juga tidak kompak," imbuhnya.
Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Losari Makassar
Gris menambahkan, khususnya bagi NGO yang murni melawan, akhirnya hanya bisa sebatas berkomentar. Sementara yang sejalan dengan pemda maupun perusahaan memilih diam saja.
"Jadi saya ngeliatnya, dari sisi kekompakan NGO dan kurangnya sensibilitas pemda. Bahkan sejauh ini pemda selalu punya alibi bahwa kajian mereka sudah matang, sudah ada audiensi dengan pihak perusahaan dan lain-lain. Tapi faktanya, kejahatan lingkungan terus terjadi," tegas Gris.
Gris juga menyinggung apabila pelaku-pelaku industri besar pasti punya komitmen dengan Pemerintah Pusat. "Namun, kalau pemda mau tegas boleh aja, karena secara yuridis itu wilayahnya, dampaknya juga ke masyarakatnya langsung," pungkas Gris.
(Z-9)
Selama tiga bulan, berbekal ilmu dari Youtube dan jurnal, ia melakukan riset untuk membuat kulit menggunakan bakteri sisa fermentasi kombukha.
Pemilik kebun kopi yakin produksi kopi akan baik jika lingkungan pun terjaga dan tak tercemar oleh limbah.
Pengunjung kapal juga dapat melihat contoh dan sampel objek daur ulang yang diperoleh melalui penggunaan mesin berteknologi rendah oleh Plastic Odyssey.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diminta memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda agar mudah terjangkau masyarakat.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Tindakan penegakan hukum dilakukan karena sebelumnya telah dilakukan peringatan kepada pengusaha tambak udang untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar zona pemanfaatan.
DI Bandung, sejumlah aktivis lingkungan menggelar aksi menyuarakan kegagalan program Citarum Harum di depan kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Rabu (22/5).
SEBUAH makalah penelitian yang diterbitkan di Science Advances mengungkapkan kondisi dunia yang semakin darurat sampah plastik.
Sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk bisa meningkatkan ketahanan lingkungan terhadap perubahan iklim maupun kerusakan lingkungan hidup dan polusi udara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved