Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bertanggung jawab atas karantina jemaah yang tiba dari Arab Saudi. Ketentuan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19.
"Karantina dilaksanakan dalam rangka proses pemeriksaan sampai keluarnya hasil tes swab," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11).
Selain itu, PPIU juga harus menjalankan ketentuan karantina sesuai kebijakan pemerintah Arab Saudi. Para jemaah harus melakukan tes usap sebelum kembali ke Indonesia.
Baca juga: Pelaksanaan Ibadah Umrah Disesuaikan dengan Kondisi Pandemi
"Pemerintah Arab Saudi mewajibkan jemaah melakukan tes usap sebelum pulang ke Tanah Air dan PPIU bertanggung jawab memastikan seluruh jemaah menjalani protokol tersebut," ujarnya.
Setibanya di Indonesia, seluruh jemaah akan menjalani masa karantina di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Jemaah juga bisa menjalani karantina di hotel yang sudah ditunjuk Satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19.
Sejak Rabu (4/11), jemaah asal Indonesia mulai melaksanakan ibadah umrah. Jemaah tersebut merupakan kelompok yang tiba pada 1 November 2020 dan sudah menjalani proses karantina di Makkah.
Pelaksanaan umrah dimulai pukul 16.00 waktu Arab Saudi. Jemaah yang telah tiga hari dikarantina dapat menjalankan ibadah sesuai aturan pemerintah Arab Saudi.
Sebanyak 38 jemaah asal Pakistan juga melaksanakan umrah bersama jemaah asal Indonesia. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menyebut jemaah Indonesia akan mengambil miqat umrah dari Tan'im. Mereka dibawa dengan 13 bus yang kapasitasnya dibatasi. (OL-1)
Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah Syawal digelar pada Selasa (14/4) di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan adanya penundaan keberangkatan ibadah umrah oleh masyarakat Pulau Bangka.
Masa berlaku visa Umrah hanya sampai 30 Syawal jadi bertepatan kurang lebih dengan 17 April 2026.
Sebanyak 12 personel gabungan dari Polri dan TNI serta 4 unit kerja menerima penghargaan
Penghargaan diwujudkan melalui program pemberangkatan ibadah umrah ke Tanah Suci secara bertahap.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku bagi seluruh PPIU.
Keberadaan Badan Karantina sebagai institusi baru diarahkan untuk memperkuat sistem perlindungan nasional dari potensimasuknya penyakit.
PENGUATAN sistem karantina merupakan bagian dari pertahanan nonmiliter untuk menjaga ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Dengan teknologi yang berkembang pesat, pengembangan sistem informasi dan penggunaan artificial intelligence merupakan hal yang mutlak harus dikembangkan.
Kerja sama biosekuriti yang kuat tidak hanya membantu melindungi masing-masing negara, tetapi juga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan seluruh kawasan.
Sistem ini melibatkan koordinasi antara maskapai penerbangan, operator kapal, pengelola pelabuhan, bandara, fasilitas kesehatan, dan dinas kesehatan.
Anak-anak yang menderita ketiga penyakit (mumps, HFMD dan varicella) harus tidak boleh masuk sekolah, harus diam di rumah karantina, isolasi, physical distancing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved