Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Arab Saudi akan membuka layanan umrah per 1 November 2020 untuk jemaah dari luar negaranya. Sebanyak 10 ribu jemaah asing akan diizinkan untuk beribadah umrah setiap minggunya.
Hal itu dikatakan oleh investor perusahaan Umrah Ahmed Bajaifer. Menurutnya, perusahan-perusahaan umrah akan siap menjalankan protokol kesehatan dengan jumlah jemaah asing tersebut.
Berikut ini, beberapa syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada jemaah umrah dari luar negaranya :
1. Hanya mengizinkan jemaah berusia 18-50 tahun
2. Jemaah harus menunjukkan sertifikat uji PCR negatif covid-19
3. Sertifikat uji PCR covid-19 harus diterbitkan dari laboratorium terpercaya di negara asal jemaah
4. Sertifikat tes pun tidak boleh lebih dari 72 jam sebelum waktu pemberangkatan.
5. Jemaah dari luar negeri bisa mengajukan izin umrah, salat di Masjid Nabawi, hingga ke Raudah melalui aplikasi I'tamarna
6. Jemaah dari luar Arab Saudi juga diharuskan memiliki tiket pulang-pergi sesuai program umrah.
7. Jemaah juga harus memesan akomodasi yang menyediakan tiga paket makan full board untuk masa karantina, minimal tiga hari, dan transportasi dari pelabuhan ke akomodasi. Para jemaah juga harus memiliki polis asuransi yang komprehensif.
8. Jemaah dari luar negeri nantinya akan dibagi menjadi beberapa kelompok berisi minimal 50 jemaah.
9. Pemesanan akomodasi dan transportasi akan dilakukan secara terpadu agar sesuai sehingga per kelompok harus memiliki pemandu dan agen Saudi untuk menyediakan layanan.
Sebelumnya pada 18 Oktober 2020, Arab Saudi melanjutkan pembukaan ibadah umrah dengan meningkatkan kapasitas maksimal jemaah menjadi 75% untuk warga lokal dan asing yang sudah berada di Arab Saudi. Peningkatan kapasitas itu menandai masuknya fase kedua ibadah umrah di tengah pandemi virus korona (covid-19).
Pada fase pertama, kapasitas Masjid Agung di Mekah hanya boleh diisi maksimal 30% atau 6.000 orang per hari. Sedangkan di fase kedua, mereka menerima total 15 ribu jemaah umrah, atau sekitar 75% dari kapasitas yang dibolehkan di bawah protokol kesehatan covid-19. Setiap grup jemaah hanya mendapat waktu tiga jam untuk menyelesaikan semua ritual umrah. (Medcom.id/H-2)
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Hadiah ibadah umrah perdana diberikan kepada Best Employee and Appreciation Manager of The Year di Lorin Group Solo
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Menkes Budi Gunadi Sadikin tes antigen mandiri (self testing) dinilai lebih banyak false negatif atau tidak akurat. Seseorang bisa dapat hasil negatif padahal sedang positif covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan mengimbau agar masyarakat melakukan tes antigen mandiri jika mengalami gejala covid-19 baru yang disebabkan varian Arcturus.
Bioquick dan Panbio memperlihatkan kemampuan untuk mendeteksi protein SARS-CoV-2 yang dicari.
Dalam kegiatan itu, Mayapada Hospital bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung dan UPTD Puskesmas Kujangsari, bermitra dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun, dari 3.888 unit tempat tidur yang disiapkan, sejauh ini baru terpakai 184 unit
Kemenhub mengeluarkan surat edaran No 56 Tahun 2022 bahwa penumpang pesawat tidak harus melakukan swab PCR dan antigen bagi mereka yang telah divaksin dosis dua dan booster. r.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved