Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERKAIT adanya laporan relawan jokowi terhadap presenter Najwa Shihab dalam kasus wawancara kursi kosong di acara 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan' ditolak kepolisian karena dinilai menjadi ranah Dewan Pers. Bahkan Dewan Pers justru menganggap KPI lebih tepat menanggani kasus tersebut.
Menanggapi itu, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengaku pihaknya hingga hari tidak menerima laporan dari pihak manapun yang mempersoalkan wawancara Najwa Shihab tersebut.
"Sampai hari ini KPI tidak menerima aduan soal Najwa Shihab dan kursi kosong," kata Mulyo kepadaMedia Indonesia, Kamis (8/10).
Meskipun demikian, pihaknya juga telah melakukan penelusuran program mata najwa untuk edisi menanti Terawan. Hasilnya, tidak ditemukan tayangan itu di semua stasiun televisi. "Hasil tracking kami juga tidak menemukan tayangan tersebut di TV," jelasnya .
Sebelumnya, Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Presenter Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya atas tuduhan tindakan cyber bullying, karena mewawancarai 'bangku kosong' yang seolah-olah Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam program Mata Najwa.
"(Tindakan) cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri," kata Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10).
Namun laporan Silvia ditolak polisi dan mengarahkannya untuk melapor ke Dewan Pers karena Najwa Shihab melakukan tugas seorang jurnalis, yang dilindungi oleh UU Pers.
Di sisi lain, Dewan Pers menilai tidak ada pasal dalam kode etik jurnalistik (KEJ) yang dilanggar oleh Najwa Shihab. Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan pada dasarnya program talk show atau gelar wicara dalam acara Mata Najwa merupakan produk jurnalistik. Namun, pembawa acara harus menghadirkan narasumber yang dapat dikonfirmasi.
"Karena enggak ada narsumbernya itu produk entertaiment show. Bukan talk show," sebutnya.
Apabila karya dari Najwa menimbulkan polemik di tengah masyarakat tidak dapat diselesikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Melainkan sudah menjadi ranah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). (Fer/OL-09)
Dewan Pers menyerahkan masukan RUU Hak Cipta kepada Menteri Hukum untuk melindungi karya jurnalistik dari eksploitasi AI dan penggunaan tanpa izin.
DPW NasDem Jawa Tengah mengecam keras cover Majalah Tempo yang dinilai menghina Surya Paloh. Mereka siap melapor ke Dewan Pers terkait dugaan pelanggaran etika.
Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas.
Dewan Pers menyoroti perjanjian dagang RI-AS yang berpotensi membuka kepemilikan asing 100% di sektor media dan melemahkan aturan platform digital bagi pers.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
Predikat tertinggi yang diraih BUMN kesehatan dalam ajang ini menjadi yang ke tiga kali secara berturut-turut
Pada Desember 2025, KPI akan meningkatkan produksi gasoil serries menjadi sekitar 11,5 juta barrel.
"Diketahui program siaran tersebut menampilkan beberapa muatan adegan yang mengesankan penggambaran seksualitas,"
KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan Trans7.
Dia menyayangkan adanya tayangan mengenai pesantren yang ditampilkan pada program Xpose di Trans7 yang dinilai mencederai nilai-nilai luhur penyiaran.
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved