Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
APARAT hukum diminta bertindak tegas terhadap pelaku kasus intoleransi yang belakangan ini kembali terjadi. Adanya ketidaktegasan bahkan cenderung pembiaran disinyalir menjadi faktor pendorong adanya persoalan tersebut.
Hal ini disampaikan gabungan masyarakat adat dan budaya Nusantara menyikapi terjadinya kasus intoleransi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan Solo, Jawa Tengah. Bertempat di Kabuyutan Gegerkalong, Bandung, Selasa (11/8), berbagai elemen warga dari sejumlah komunitas adat, budaya, organisasi kepemudaan, dan lintas agama menyatakan sikap dan mengutuk adanya persekusi atas kelompok lain tersebut.
Sesepuh adat kabuyutan Nusantara, Yusuf Bachtiar, mengatakan, pihaknya merasa perihatin atas adanya ancaman dalam melakukan kegiatan adat, budaya, terlebih ritual keagamaan.
"Jangan ada lagi masyarakat yang diganggu hanya karena perbedaan keyakinan, ritual keagamaan," tegas Yusuf Bachtiar.
Sebagai contoh, dia menyayangkan adanya persekusi terhadap masyarakat adat Cigugur di Kabupaten Kuningan saat hendak melaksanakan upacara seren taun. Terlebih, dia juga merasa perihatin karena sesama warga yang hendak menjaga warisan nenek moyang dirugikan akibat adanya penyerobotan tanah adat peninggalan luluhur mereka.
"Kami akan mendampingi perjuangan mereka di sana," katanya.
Oleh karena itu, dia berharap semua pihak seperti masyarakat yang berbeda pandangan, pemerintah, dan penegak hukum agar memahami pentingnya menjaga kebebasan
dalam berekspresi terutama menyangkut ritual keagamaan serta adat dan budaya.
Yusuf juga meminta pemerintah dan penegak hukum menjadikan hasil konferensi adat dan budaya yang pernah diselenggarakan beberapa tahun lalu sebagai referensi hukum sehingga menjadi wujud pengakuan atas hak dan eksistensi masyarakat adat dan budaya.
"Tolong, perlakukan kami sama dengan yang lain," katanya.
Hal serupa pun disampaikan perwakilan masyarakat adat dan budaya lainnya, Caca. Jika pemerintah terutama aparat penegak hukum tidak bisa bersikap tegas terhadap pelaku intoleransi, dia memastikan pihaknya akan melawan sendiri secara adat. Meski tidak merinci maksud dari perlawanan adat tersebut, sebenarnya dia tidak ingin jika hal itu terjadi.
"Bila mana aparat penegak hukum tak bisa mencegah apalagi memproses, kami masyarakat adat dan budaya, jangan salahkan kalau kami melakukan perlawanan secara adat," katanya.
baca juga: Menag Kecam Intoleransi di Solo
Dia merasa kecewa atas kembali terjadinya kasus intoleransi.
"Atas rasa kebangsaan, nasionalisme, dan persatuan kita, kita sesama anak bangsa merasa perihatin, sedih atas musibah yang menimpa saudara kita," tambahnya.
Dia berharap ke depannya tidak ada lagi intimidasi, tindak kekerasan dan lainnya atas dasar apapun.
"Ini bukan kejahatan kriminal lagi, tapi ini kejahatan terhadap kemanusiaan, nilai-nilai kebangsaan kita," katanya.
Dalam kesempatan itu, mereka membacakan sikapnya yang juga akan disampaikan kepada para pihak terkait seperti Panglima TNI, Kapolri, hingga Presiden.
Berikut isi pernyataan sikap masyarakat adat dan budaya untuk memperkokoh NKRI:
1. Kami masyarakat adat dan budaya bersama, pemerintah dan TNI/Polri setia pada empat konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, bhinneka tunggal ika, dan NKRI.
2. Kami masyarakat adat dan budaya menolak segala bentuk tindak kekerasan dan atau anarkis oleh kelompok masyarakat tertentu terhadap kegiatan ritual keagamaan dan adat di seluruh Republik Indonesia
3. Kami masyarakat adat dan budaya, bila ada upaya pelarangan dan gangguan dari kelompok masyarakat tertentu, kami akan melawan dengan upaya hukum dan perundang-undangan yang berlaku di wilayah NKRI.
4. Kami masyarakat adat dan budaya bila ada pemaksaan dari kelompok masyarakat tertentu dan ada upaya pembiaran dari aparat pemerintah, penegak hukum, kami akan melawan secara adat. Sekali lagi kami akan melawan secara adat.
5. Kami masyarakat adat dan budaya turut perihatin dan belasungkawa atas kejadian pada saudara-saudara kami sebangsa dan setanah air di Cigugur Kuningan Jawa Barat dan Solo, Jawa Tengah. Serta mendesak pada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas secara hukum yang berlaku di wilayah NKRI. (OL-3)
Beragam beasiswa ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa berbakat dan berpotensi dari berbagai latar belakang.
Lokasi ini menjadikan liburan bersama keluarga lebih nyaman karena fasilitas yang lengkap
Setiap hari Sabtu dan Minggu, jalan ini ditutup untuk kendaraan bermotor, menjadikannya zona pejalan kaki yang nyaman dan aman
Chef Setyo Widharto (Theo) akan memandu tamu untuk menemukan keunikan dari setiap hidangan Indonesia.
MERCURE Bandung Nexa Supratman bersama Alux Wedding Organizer mempersembahkan Bride Market Wedding Expo 2024 pada tanggal 27-28 Juli 2024.
Di delapan kecamatan tersebut belum ditentukan jalur evakuasi.
WAPRES Ma’ruf Amin beserta istri Wury Ma’ruf Amin bertolak ke Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, untuk meresmikan Revitalisasi Kawasan Taman Balekambang, Rabu (24/7).
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep hari ini menyerahkan secara langsung surat tugas kepada Agus Irawan.
Pelantikan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Surakarta menggantikan Gibran Rakabuming Raka dilakukan Jumat (19/7) malam ini di Semarang, Jawa Tengah.
Kebo Bule Kiai Slamet telah dipilih sebagai maskot Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVII 2024 yang akan diadakan dari tanggal 6 hingga 13 Oktober 2024 di Kota Surakarta
WAKIL presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebutkan dirinya dan keluarga pindah domisili di Jakarta.
RATUSAN Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (pemkot) Surakarta atau Solo, Jawa Tengah, melepas kepergian Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved