Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Situasi pandemi covid-19 telah membawa banyak perubahan kepada masyarakat hampir di seluruh dunia. Perubahan yang terjadi salah satunya masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan dan juga kebersihan diri dan lingkungan.
Kebiasaan seperti menggunakan masker jika keluar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan orang lain kini sudah sangat melekat di setiap aktivitas kehidupan. Hal tersebut seakan menjadi norma atau budaya baru masyarakat Indonesia.
Baca juga: Prof Wiku: Vaksin Bukan Pencegahan Utama Covid-19
Berkaitan dengan hal ini, Sosiolog Universitas Airlangga Prof Bagong Suyanto mengatakan bahwa kebiasaan baru yang muncul saat situasi pandemi ini harus didasarkan atas kesadaran masyarakat sendiri dan tidak bisa diterapkan secara paksa.
“Pemerintah mengharapkan kebiasaan baru itu kan bukan dilakukan karena terpaksa. Tapi, dilakukan karena kesadaran, rasa tanggung jawab masyarakat sendiri,” ujar Prof Bagong saat dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta, Jumat (24/7).
Prof Bagong menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan upaya untuk membantu masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui aturan-aturan hukum yang telah berlaku dan yang terpenting adalah dengan cara persuasi.
“Jadi yang kita pahami mereka juga korban itu, korban Covid-19, tidak mungkin kita meminta mereka mengembangkan budaya baru, cara hidup baru, perilaku yang baru, hanya dengan ancaman sanksi,” sebut Prof Bagong.
Pada beberapa waktu terakhir ini, pemerintah turut melakukan kolaborasi dengan para selebriti mulai dari micro celebrity dan celebrity influencer diminta untuk membantu melakukan edukasi kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, pendekatan yang dilakukan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat juga harus disesuaikan dengan latar belakang mereka masing-masing agar tersampaikan lebih efektif.
“Subjek itu tidak mungkin bisa meratakan. Jadi, harus dipahami. Subjek itu partikularistik. Jadi, dia punya masing-masing komunitas itu punya subkultur yang berbeda, tingkat pendidikan yang berbeda, idiom-idiom percakapan yang berbeda, ya,” tegas Prof Bagong.
Pada kesempatan yang sama budayawan Teater Koma Sari Madjid mengungkapkan, sekarang dunia pertunjukkan seni juga sudah mulai menerapkan kebiasan baru tersebut di dalam kegiatannya.
“Memang ada beberapa versi. Maksudnya gini, kaya misalnya di tari, mereka juga sudah mulai membuat kostum dengan ada face shield tapi, itu menjadi bagian dari kostum. Ada juga yang masker menjadi bagian dari kostum,” jelas Sari.
Sari mengatakan bahwa pembuatan aturan-aturan tentang penggunaan properti saat pertunjukkan di masa pandemi juga sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Aturan tersebut di antaranya adalah tentang penggunaan alat rias dan kostum bagi para aktor.
“Sebetulnya begini, kemarin juga kita diminta untuk bersama-sama, kaya Kemenparekraf bikin aturan. Karena kan, prosedurnya banyak nih, kalau mau pertunjukan kita. Belum make-up, alat make-up-nya harus sendiri-sendiri, gitu kan. Terus kostum, kostum juga tidak boleh gantian. Jadi, kalau kostum ya memang masing-masing,” papar Sari.
Meski masih dalam tahap adaptasi, para seniman kini sudah berusaha untuk membuat kebiasaan baru tersebut menjadi lifestyle mereka sehingga bisa tetap produktif berkarya di masa pandemi Covid-19.
Sebagai penutup, Prof Bagong dan Sari sepakat bahwa untuk merubah kebiasaan baru ini menjadi budaya bagi masyarakat Indonesia maka diperlukan pendekatan yang berbasis lifestyle. Pemberian reward dan punishment juga akan efektif untuk membudayakan kebiasaan baru pada masyarakat. (H-3)
Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan. Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung
Melonjaknya penularan virus covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur mendorong Pemda Kabupaten Lembata gencar melakukan pencegahan dan pengendalian virus covid-19.
Warga pun diharapkan mengesampingkan rasa pengap, panas, atau tidak nyaman saat memakai masker seharian.
PT KCI mengimbau para pengguna layanan KRL untuk menggunakan masker dengan tepat sebagai bagian dari implementasi protokol kesehatan.
Ketua PB IDI Daeng Muhammad Faqih menyebut bertransportasi umum di tengah pandemi covid-19 haruslah dilakukan dengan bijak.
POLRI menggandeng preman pasar untuk ikut mendisiplinkan penggunaan masker kepada warga.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved