Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Balai Besar KSDA NTT menerima informasi dari masyarakat terdapat keberadaan paus yang terdampar di pantai Nun Hila, yang termasuk kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang, Kota Kupang, Provinsi NTT, Selasa sore (21/7).
Kepala Balai Besar KSDA NTT Timbul Batubara bersama tim langsung menuju lokasi, dan berkoordinasi dengan para pihak terkait yang berada di lapangan untuk mendapatkan informasi, dan upaya tindak lanjut evakuasi.
Baca juga: Ini Strategi Satgas Penanganan Covid-19 untuk Lindungi Anak
Timbul menyatakan jenis paus tersebut adalah Paus Biru (Balaenoptera musculus) diperkirakan berusia 70 – 80 tahun. Satwa yang diduga berjenis kelamin betina itu, memiliki panjang 29 meter, dan lingkar badan 17 meter.
"Status perlindungan Paus Biru dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990, PP 7 tahun 1999 dan Permen LHK No. P.106 tahun 2018. TWAL Teluk Kupang sendiri merupakan jalur migrasi setasea," kata Timbul dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7).
Saat ditemukan, kondisi paus sudah dalam keadaan mati dan telah memasuki tahap pembusukan awal yang ditandai dengan terciumnya bau busuk. Penyebab kematian dan terdamparnya paus tersebut diduga karena sudah tua dan mati, saat migrasi melintasi perairan Laut Sawu dan Teluk Kupang.
"Untuk menghindari penularan penyakit dan hal-hal yang tidak diinginkan (hilang barang bukti), tim UPS BBKSDA NTT melaksanakan piket di TKP untuk memantau dan mengawasi lokasi di sekitar bangkai paus," sebut Timbul.
Mengingat air pasang naik disertai angin dan arus cukup kuat, tim berusaha mengikat bangkai paus dibagian ekor. Meski begitu, tali ikatan terlepas dan bangkai paus hanyut dibawa arus kuat Teluk Kupang ke arah Barat.
Hingga Rabu dini hari, tim berusaha melacak keberadaan bangkai paus, namun belum ditemukan. Mengingat angin yang kencang, maka pelacakan dengan menggunakan perahu speed dilakukan pada radius terbatas pulau-pulau terdekat.
Akhirnya, pada pukul 08.15 WITA, Tim UPS BBKSDA NTT menemukan bangkai paus tersebut terdampar di Pulau Semau. Kepala Balai Besar KSDA NTT bersama Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi NTT dan Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BPPKN) langsung memantau jalannya upaya evakuasi dari titik penemuan bangkai paus terakhir, untuk digeser pada rencana lokasi penguburan.
"Kami juga terus melaporkan kepada pimpinan tentang keberadaan Paus yang mati terdampar di TWAL Teluk Kupang serta langkah-langkah yang telah dilakukan, termasuk evakuasi dan nekropsi untuk mengkonfirmasi penyebab kematian paus tersebut," imbuhnya.
Selanjutnya, Tim UPS BBKSDA NTT dibagi menjadi 2. Tim pertama melakukan evakuasi bangkai paus dengan menggunakan perahu/kapal dan excavator. Sedangkan tim kedua bertugas mempersiapkan lokasi penguburan.
"Selama pelaksanaan evakuasi, kami instruksikan agar Tim BBKSDA NTT memakai APD lengkap untuk menghindari penularan Covid-19," lanjut Timbul.
Tim dokter hewan BBKSDA NTT bersama dengan dokter hewan UPT Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT melakukan nekropsi untuk mengambil sampel kulit dan pengecekan organ dalam paus.
"Proses penguburan sempat mengalami kesulitan karena besar dan beratnya paus untuk digeser dari pinggiran air laut ke darat yaitu ke tempat galian kubur. Kami juga terkendala cuaca pasang-surut air laut yg tidak mencapai liang kubur," ungkapnya.
Proses penguburan akhirnya bisa dilakukan pada pukul 14.00 WITA, dengan dihadiri tokoh adat setempat dan pihak terkait. Lokasi tempat penguburan di Air Cina Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Proses penanganan akhir dengan cara dikubur dipilih karena kuburan sewaktu-waktu bisa digali untuk diambil tulangnya, sebagai bahan penelitian/replika pengawetan, proses yang cepat dan lebih ramah lingkungan.
Tim yang turun ke lokasi yakni, Unit Penanganan Satwa (UPS) BBKSDA NTT bersama dengan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II dan Petugas Resort TWAL Teluk Kupang, serta Tim Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT, POLAIR POLDA NTT, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II), Kelurahan setempat, dan para pemangku kepentingan lainnya. (H-3)
Seekor ikan paus terdampar di perairan Rokan Hilir, Riau. Nelayan yang berada di sekitar lokasi berusaha menyelamatkan ikan mamalia ini.
Puluhan ribu umat Katolik akan berkumpul pada hari Minggu di Lapangan Santo Petrus di Kota Vatikan untuk mendengarkan Paus Fransiskus memberikan Misa Paskah dan pemberkatan tradisional
ICW menetapkan batasan jumlah dan ukuran paus komersial yang boleh dibawa, memberi batasan kawasan tertentu, serta dilarang menangkap atau memburu paus betina.
Michelangelo bersembunyi dari Paus Klemens VII di ruangan itu selama dua bulan pada tahun 1530 karena Paus, seorang anggota keluarga Medici, "marah" padanya.
Mayoritas kapal besar di lepas pantai Timur AS melaju dengan lambat. Ini dirancang untuk melindungi paus sikat Atlantik Utara yang terancam punah dan kini hanya tersisa sekitar 340 ekor.
Museim mengatakan butuh waktu dua bulan untuk mengekstraksi dan memindahkan fosil tengkorak itu, yang tertanam dalam sedimen dan memiliki berat 295 kilogram.
Kabupaten Kupang yang awalnya tercatat sebagai daerah hijau atau bebas rabies, empat warganya dilaporkan meninggal karena digigit anjing rabies.
Penurunan suku bunga bisa mulai September dan Desember atau November.
SEBANYAK 44 imigran gelap asal Bangladesh dan Myanmar yang berhasil diamankan Polres Rote Ndao NTT, selanjutnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori gawat darurat
RUTAN Kelas IIB Kupang, NTT, kembali disorot. Setelah kasus pungli terhadap tahanan hingga Rp40 juta per orang, kini muncul kasus baru yakni penganiayaan terhadap tahanan.
BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur mendampingi satuan lalu lintas (Satlantas) setempat saat uji coba implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved