Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Nasional Program Pendidikan Tenaga Kesehatan periode I 2020. Hal itu disampaikan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud Aris Junaidi saat konferensi pers daring Jumat (17/7).
“Pelaksanaan Uji Kompetensi yang semula dijadwalkan Maret-April namun tertunda adanya pandemi Covid-19, akan diselenggarakan pada Juli-Agustus 2020," ujar Aris.
Ia menjelaskan pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional yang akan diselenggarakan Juli–Agustus 2020 merupakan hasil kesepakatan Rapat Koordinasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 15 Juni lalu.
Pada pertemuan tersebut disepakati pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional merupakan salah satu program prioritas yang tetap harus diselenggarakan pada masa pandemi Covid-19. Penyelenggaraan Uji Kompetensi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan baik pada tahapan persiapan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasi.
Uji kompetensi merupakan proses pengukuran pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta didik pada perguruan tinggi bidang kesehatan.
Dasar pelaksanaan Uji Kompetensi antara lain Undang Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Undang Undang No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, Undang-Undang No. 4 tahun 2019 tentang Kebidanan, dan Permendikbud No. 2 tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan.
Selain itu, Uji Kompetensi merupakan upaya penjaminan mutu lulusan, implementasi kurikulum dan sebagai dasar pembinaan mutu pendidikan bidang kesehatan bagi kementerian terkait.
Baca juga : Hari Ini 33 Lab Belum Laporkan Data Pemeriksaan Covid-19
Peserta yang lulus uji kompetensi nasional akan mendapatkan sertifikat kompetensi bagi lulusan pendidikan kesehatan vokasi, atau sertifikat profesi bagi lulusan pendidikan profesi.
“Sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi digunakan sebagai syarat pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga Kesehatan. STR merupakan syarat tenaga kesehatan bisa menjalankan praktik atau kerja. Hal ini sangat penting, terutama pada saat pandemi ini yang memerlukan banyak tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan pasien Covid-19," jelas Aris.
Pada Uji Kompetensi periode I 2020 ini terdaftar 48.798 peserta dari 22 program studi bidang kesehatan yang terentang dari sejumlah program pendidikan tenaga kesehatan Diploma III-Diploma IV, Uji Kompetensi Nasional progran pendidikan tenaga kesehatan periode I tahun 2020 akan diselenggarakan pada tiga waktu penyelenggaraan mulai 18-10 Agustus.
Pelaksanaan Uji Kompetensi pada tahun ini pelaksanaan seluruh tahapannya dilaksanakan secara daring .Pelaksanaan ujian menggunakan metode Computer Based Test (CBT) pada laboratorium komputer yang telah memenuhi standar sebagai pusat ujian CBT.
“Uji Kompetensi ini akan dilakukan secara online dengan metode Computer Based Test (CBT). Segala hal terkait telah kami pertimbangkan baik dari sisi kesiapan aplikasi, jaringan, dan peralatan peserta serta standarisasi lokasi ujian,” tutur Aris.
Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi, Masfuri Sodikin menegaska, segala sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi telah tuntas disiapkan.
“Berbagai kendala dan tantangan dalam persiapan penyelenggaraan Uji Kompetensi telah kami lewati. Koordinasi dengan PLN setempat untuk memastikan pasokan listrik, uji koneksi internet, persiapan aplikasi, soal ujian, dan penerapan protokol kesehatan telah disiapkan sesuai dengan prosedur demi memastikan Uji Kompetensi berjalan lancar," jelas Masfuri. (OL-7)
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Alokasi anggaran KIP Kuliah tahun depan mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp13,99 triliun untuk 985.577 penerima pada 2024 menjadi Rp14,69 triliun di 2025.
Cak Imin : Pemerintah dapat dikatakan hebat jika mampu menyediakan pendidikan murah. Hal itu merespons kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).
Nadiem Makarim yakin program Merdeka Belajar mampu memberikan dampak positif pada dunia pendidikan
Nah, berapa besar perubahan jumlah soal dan waktu pengerjaan UTBK SNBT 2024? Simak perubahannya secara detal di bawah ini.
Mereka menggambarkan perlakuan terhadap anak-anak yang mengalami cedera yang dilakukan dengan sengaja, ditembak di bagian dada dan kepala secara sengaja
Kepolisian Resor Bogor Kota mendalami laporan kasus dugaan malperaktik yang dialami VF, ibu muda yang kini lumpuh pascaoperasi caesar.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa penggunaan jasa dokter asing tidak lepas dari kebutuhan spesialis di Indonesia yang masih tinggi.
Para profesor medis di tiga rumah sakit yang berafiliasi dengan Universitas Korea mengumumkan rencana memulai mogok kerja sukarela yang tidak terbatas mulai 12 Juli.
PBB serukan militer Israel mematuhi kewajiban hukum kemanusiaan internasional dan menghentikan serangan terhadap fasilitas medis dan staf kesehatan.
Sengatan cuaca panas dan kelelahan sering kali jadi pemicu jemaah haji jatuh sakit bahkan tak jarang jatuh pingsan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved